Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Pastikan Tidak Ada Mediasi dengan Pelaku Pemerkosaan Anak di Cipayung Jakarta Timur

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 18:02 WIB
polisi-pastikan-tidak-ada-mediasi-dengan-pelaku-pemerkosaan-anak-di-cipayung-jakarta-timur
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo, dalam konferensi pers, Jumat (16/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memastikan tidak akan ada mediasi dengan UH alias S (68), terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak berinisial NHR di Cipayung, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (16/6/2023).

“Bagi kita tidak ada mediasi, ini sudah tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ini sudah atensi dari negara,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku.

“Polres Metro Jakarta Timur, telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH, laki-laki umurnya 68 tahun, dan korbannya adalah NHR, umurnya 9 tahun,” terangnya.

“Ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah melakukan visum, kita sudah menyita barang bukti, dan kita sudah mendatangi TKP,” lanjutnya.

Baca Juga: Cerita Ibu di Jaktim yang Tanya Perkembangan Kasus Pemerkosaan Anaknya Malah Dimarahi Polisi

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Kemarin dalam proses penyelidikan, dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar pelakunya.”

“Lima kali (melakukan pemerkosaan), lokasinya di gudang rumah pelaku. Diiming-imingi uang Rp2 ribu,” tambahnya.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menyebut pihaknya telah memberikan konseling dan pendampingan terhadap korban.

“Untuk anak korban, sejak awal konseling sebelum terjadi LP (laporan polisi, red) sudah mulai konseling, kami sudah berikan pendampingan, paralegal, konselor, dan saat ini dalam pendampingan psikolog dan peksos dari Kementerian Sosial.”

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, ibu korban yang berinisial FRD menyebut bahwa polisi telah memanggil korban dan beberapa saksi untuk diperiksa sejak laporan polisi dibuat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x