Kompas TV regional papua maluku

Pembentukan KNPB Dibubarkan Polisi, Tiga Aktivis Ditetapkan sebagai Tersangka Makar

Kompas.tv - 12 Juni 2023, 06:40 WIB
pembentukan-knpb-dibubarkan-polisi-tiga-aktivis-ditetapkan-sebagai-tersangka-makar
Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan beberapa aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023). (Sumber: Tribun Sorong)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga menginisiasi pembentukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023) lalu.

Dilansir dari Kompas.id, Minggu (11/6/2023), tiga orang yang disangkakan dengan pasal perbuatan makar tersebut adalah Urbanus Kamat, Yeremias Yesnat dan Wilem Yekwam.

Kepala Polres Tambrauw Ajun Komisaris Besar Bendot Dwi Prasetyo dalam keterangan pers di Sorong, Minggu (11/6/2023), menjelaskan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka makar telah diperiksa dari Jumat hingga Sabtu (10/6/2023). 

Setelah pemeriksaan itu, polisi pun menjerat ketiganya dengan Pasal 106 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Makar.

Sementara 16 warga lain yang mengikuti kegiatan deklarasi KNPB di Kabupaten Tambrauw telah dibebaskan dan saat ini berstatus sebagai saksi.

”Ketiga tersangka dijerat dengan pasal aksi makar. Sementara 16 warga yang mengikuti kegiatan deklarasi KNPB Tambrauw itu telah dibebaskan dan berstatus sebagai saksi,” kata Bendot.

Sebelumnya, tim gabungan TNI-Polri membubarkan deklarasi pembentukan badan pengurus KNPB Tambrauw di rumah salah seorang warga di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Jumat, pada pukul 15.30 WIT. 

Dalam pembubaran itu, 19 orang ditangkap untuk dimintai keterangan dan akhirnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Bendot mengungkapkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, secara aktif terlibat dalam pembentukan badan pengurus KNPB Sektor Tambrauw.

Ketiganya kemudian melibatkan 16 warga setempat dalam deklarasi KNPB yang merupakan organisasi sayap dari Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka.

Dari hasil pemeriksaan, Urbanus Kamat yang juga Sekjen KNPB Sorong Raya diketahui berperan sebagai inisiator pembentukan KNPB Sektor Tambrauw. 

Sedangkan Yeremias Yesnat berperan sebagai intelijen organisasi tersebut. Adapun Wilem Yekwa mempunyai tugas untuk mengamankan jalannya kegiatan deklarasi badan pengurus KNPB Tambrauw.

Baca Juga: Dandrem 181/PVT Sorong Terima 10 Anggota KNPB Kembali ke NKRI



Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x