Kompas TV regional bali nusa tenggara

Belum Genap Sepekan Bule Perempuan Telanjang Lagi di Bali: Warga AS, Ngamuk karena Kehabisan Ongkos

Kompas.tv - 28 Mei 2023, 08:55 WIB
belum-genap-sepekan-bule-perempuan-telanjang-lagi-di-bali-warga-as-ngamuk-karena-kehabisan-ongkos
Potongan gambar dari video yang menunjukkan WNA asal AS yang bikin keributan di salah-satu villa di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat (26/5/2023) (Sumber: Tribun Bali)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

“Berdasarkan sistem perlintasan ke imigrasian diketahui bahwa SELM masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 22 Juni 2023,” ujar Sugito pada Sabtu, (27/5/2023).

Bukan kali pertama bule perempuan telanjang

Aksi SELM merupakan kali kedua WNA yang melakukan aksi nekat telanjang di depan publik di Bali. Peristiwa serupa sempat terjadi pada Senin (22/5) di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, Bali.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyebutkan bule Jerman DT (28) melakukan aksi telanjang atau bugil saat berlangsungnya pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Kabupaten Gianyar,

Dari hasil penyelidikan polisi, DT juga diketahui kerap menginap pindah tempat dan tidak mau membayar. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan DT diduga depresi dan kehabisan ongkos, kini WNA Jerman itu dirawat di RSJ Bangli, Bali.

Baca Juga: Bikin Onar, Bule Mabuk Asal Rusia Tidur di Pinggir Jalan Kawasan Ubud Bali

"Orang asing DT mengalami gangguan kejiwaan/depresi, (karena) sudah tidak memiliki uang untuk tinggal di Bali," kata Stefanus di Denpasar, Kamis (25/5) dikutip dari Antara.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023 telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.

Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.

Pelanggaran yang dilakukan WNA, di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali.

 



Sumber : Tribun Bali


BERITA LAINNYA



Close Ads x