Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Satu Pelaku Penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman Ternyata Mantan Satpam yang Diberhentikan

Kompas.tv - 15 Mei 2023, 17:10 WIB
satu-pelaku-penembakan-puskesmas-depok-1-sleman-ternyata-mantan-satpam-yang-diberhentikan
Kaca depan Puskesmas Depok 1 Sleman pecah karena tembakan peluru, Jumat (12/5/2023). (Sumber: Tribunjogja.com/Miftahul Huda )
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

SLEMAN, KOMPAS.TV - Salah satu pelaku penembakan Puskesmas Depok 1 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan mantan satpam yang telah diberhentikan pada akhir Maret 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman AKBP Yuswanto Ardi dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023).

AKBP Ardi menjelaskan, satu dari lima pelaku penembakan atau perusakan bangunan itu, berinisial HS (36) yang merupakan mantan tenaga pengamanan Puskesmas Depok 1 Maguwoharjo yang diberhentikan pada 31 Maret 2023.

HS, kata dia, mengajak teman-temannya untuk melakukan perusakan gedung puskemas dengan cara menembakkan air gun ke ruangan puskemas dengan tujuan memberikan pelajaran atau shock therapy

"Jadi 4 lainnya, atas rasa solidaritas kesetiakawanan membantu melakukan perusakan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata api yang tidak sah secara kepemilikan," ungkap AKBP Ardi, Senin (15/5), seperti dilansir TribunJogja.

Baca Juga: Pasca Penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman Tetap Beroperasi

Ardi mengatakan, HS merasa sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai satpam di puskesmas tersebut.

"Untuk motif sederhana yaitu karena yang bersangkutan merasa sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai tenaga pengamanan," ujarnya.

Selain HS, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman dan Polsek Depok Timur juga menangkap empat orang yang terdiri dari LS (35), SM (36), HA (38) dan RA (44).

HS merupakan warga Kecamatan Berbah, sedangkan empat pelaku lainnya adalah warga Kecamatan Mlati, Sleman.



Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja


BERITA LAINNYA



Close Ads x