Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Pembunuh Bos Depot Air Minum Isi Ulang di Semarang Tak Menyesal, Psikolog Sorot Kecerdasan Pelaku

Kompas.tv - 12 Mei 2023, 18:42 WIB
pembunuh-bos-depot-air-minum-isi-ulang-di-semarang-tak-menyesal-psikolog-sorot-kecerdasan-pelaku
Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap bos air minum isi ulang di Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Cor Semen di Semarang Ditangkap & Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana!

Diberitakan Kompas TV, Muhammad Husen, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap bosnya, Irwan Hutagalung, disebut belum lama bekerja di depot air minum isi ulang milik korban yang berada di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

Husen mengaku baru bekerja selama satu bulan di depot air minum isi ulang tersebut. Ia mulai bekerja pada awal bulan Ramadan tahun ini.

Namun, selama satu bulan bekerja itu, Husen mengaku kerap dipukuli hingga dicaci maki oleh Irwan. 

Pada Kamis 4 Mei 2023, Husen memutuskan untuk membalas dendam dengan membunuh, memutilasi, hingga mengecor tubuh korban.

"Saya merasa sakit hati, saya sering dipukuli. Karena setiap ada kesalahan kecil, pasti dia main tangan," kata Husen saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Husen Baru Kerja Sebulan di Depot Air Isi Ulang, Ngaku Sering Dipukuli Bos Tiap Ada Kesalahan Kecil

Lebih lanjut, Husen mengaku tidak menyesali perbuatannya membunuh, memutilasi hingga mengecor jasad korban.

Sebaliknya, Husen justru merasa puas atas aksinya itu karena dendam pribadinya terhadap Irwan Hutagalung sudah terlampiaskan.

“Saya puas, enggak nyesel. Dendam saya sudah terlampiaskan,” ujar Husen.

Husen mengaku menusuk wajah korban saat sedang tertidur menggunakan linggis. Ia menghujamkan linggis berukuran sekitar satu meter ke arah pipi kanan dan pelipis kiri korban pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Keesokan harinya atau Jumat 5 Mei 2023, Husen kembali ke TKP untuk memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian yaitu kepala, kedua tangan, dan badan.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x