Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Cerita AI Wanita Yogyakarta yang Tergiur Bekerja di BUMN, Malah Kena Tipu hingga Ratusan Juta

Kompas.tv - 4 Mei 2023, 07:00 WIB
cerita-ai-wanita-yogyakarta-yang-tergiur-bekerja-di-bumn-malah-kena-tipu-hingga-ratusan-juta
Polisi mengungkap kasus rekrutmen abal-abal untuk bekerja pada lingkungan Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sumber: Kompas.com/Dani Julius)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wanita berusia 43 tahun asal Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berinisial AI menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Korban AI diketahui telah ditipu dengan modus rekrutmen bekerja di perusahaan BUMN, yakni PT Angkasa Pura I.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penipuan, Ikal 'Laskar Pelangi' dan Istri Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara!

Kepala Satuan Reserse Polres Kulon Progo AKP Rahmat Darmawan mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku dalam kasus penipuan ini.

Kedua pelaku yaitu berinisial S (45) yang merupakan warga Wates, Kulon Progo, dan Mar (37) yang merupakan laki-laki asal Yogyakarta.

“Tersangka menawarkan pelapor bisa membantu memasukkan orang masuk bekerja di BUMN Angkasa Pura I sebagai pekerja tetap melalui jalur khusus,” kata Rahmat di Yogyakarta pada Rabu (3/5/2023).

Rahmat menjelaskan kasus penipuan yang dialami korban AI terjadi pada 3 Maret 2021. Ketika itu, korban ditemani pelaku S bertemu dengan pelaku Mar di Kapanewon Temon, Kulon Progo. 

Menurut Rahmat, pelaku Mar menawarkan dan menjanjikan korban AI bisa bekerja di PT Angkasa Pura I melalui jalur kilat atau khusus. Namun, ada syaratnya. Korban perlu membayar sebesar Rp105 juta.

Baca Juga: Sepi Job Jadi Alasan Pemeran Ikal "Laskar Pelangi" Lakukan Penipuan via MiChat

Dengan baiaya itu, AI dijanjikan bisa langsung mulai bekerja di PT Angkasa Pura I pada Oktober 2021. Karena tergiur dengan janji tersebut, korban menyanggupi membayar biaya yang telah disepakati itu.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x