Kompas TV regional jawa barat

Pembegal Bokong Remaja di Sukabumi Serahkan Diri ke Keluarga Korban, Menangis Takut Dipolisikan

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 01:39 WIB
pembegal-bokong-remaja-di-sukabumi-serahkan-diri-ke-keluarga-korban-menangis-takut-dipolisikan
ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial Si, terduga pelaku begal bokong atau pantat, di Kampung Gumelar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada keluarga korban.

Pelaku yang merupakan warga Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu itu meminta maaf kepada korban dan keluarganya sembari menangis.

Baca Juga: Viral Seorang Bidan Hendak Pulang Kena Begal Payudara Pengendara Motor, Korban Sempat Marahi Pelaku

Menurut salah seorang keluarga korban, Reza Ramdan, pelaku begal bokong yang aksinya terekam CCTV itu menangis karena tidak ingin dipolisikan atas aksi bejat yang telah dilakukannya.

Namun demikian, kata Reza, pihak keluarga korban tetap menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Usai menyerahkan diri, pihak keluarga korban langsung menyerahkannya ke Polres Sukabumi.

"Kami telepon polisi agar kasus ini ditangani pihak kepolisian. Setelah menelpon, tidak lama personel Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu tiba di lokasi dan langsung membawa Si," kata Reza pada Selasa (2/5/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo, membenarkan bahwa pemuda berusia 23 tahun itu telah menyerahkan diri.

"Terduga pelaku berinisial Si (23), tadi siang menyerahkan diri ke pihak keluarga korban di Kampung Gumelar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu untuk meminta maaf," ujar AKP Dian.

Baca Juga: Viral Video Wanita Tengah Mengasuh Balita Kena Begal Payudara oleh Pengendara Motor

"Namun, pihak keluarga korban menghubungi Satreskrim Polres Sukabumi dan pemuda ini pun kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan."

Menurut Dian, terduga pelaku ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terkait aksi asusila yang dilakukannya.

Adapun pihak yang menjadi korban pelaku yakni perempuan berusia 16 tahun atau di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, (28/4/2023) di Kampung Gumelar. 

Hingga kini, kata Dian, penyidik kepolisian belum menetapkan Si sebagai tersangka kasus begal bokong ini, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan. 

Sebelumnya, aksi begal bokong yang dilakukan oleh Si kepada perempuan di bawah umur terjadi di gang sempit di Kampung Gumelar pada Jumat (28/4/2023).

Tindakan asusila itu kemudian berhasil terungkap setelah terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga.

Baca Juga: Rasain! Pelaku Begal Bokong di Jatinegara Akhirnya Ditangkap

Video rekaman tersebut secara jelas menampilkan pelaku secara sengaja melakukan tindak asusila dengan memegang daerah sensitif perempuan yang menjadi korbannya. 


 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x