Kompas TV regional jabodetabek

Lebaran Usai, Jakarta Bersiap Diserbu 40.000 Pendatang Baru, Ini Langkah yang Diambil Heru Budi

Kompas.tv - 27 April 2023, 16:04 WIB
lebaran-usai-jakarta-bersiap-diserbu-40-000-pendatang-baru-ini-langkah-yang-diambil-heru-budi
Ilustrasi. Dinas Dukcapil DKI Jakarta memprediksi sebanyak 40.000 pendatang baru akan menyerbu ibu kota usai Lebaran 2023. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sedang mendata pendatang baru di ibu kota setelah Lebaran 2023. Tepatnya mulai 25 April hingga akhir Mei 2023.

Disdukcapil DKI Jakarta memprediksi sebanyak 40.000 pendatang baru akan masuk ke ibu kota usai Lebaran 2023. Jumlah itu naik 20 persen dibanding Lebaran 2022 yang mencapai 27.000 pendatang baru.

"Perkiraan kita ada penambahan sekitar 20 sampai 30 persen menjadi 36.000 sampai 40.000 pendatang baru," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Budi mengatakan, pendataan menyasar dua tipe pendatang yakni pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tak menetap permanen (non permanen) di Jakarta.

"Dari kemarin hingga satu bulan, kami lakukan pendataan untuk penduduk yang non-permanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi dan Iriana Silaturahmi ke Rumah Megawati, Jan Ethes Ikut Dibahas

Terkait kegiatan pendataan tersebut, pendatang baru diminta untuk melapor ke RT/RW di lokasi domisilinya terlebih dahulu, kemudian setelah itu melapor ke Disdukcapil DKI Jakarta.

Menurut Budi, warga yang hendak menetap di ibu kota akan mendapatkan formulir pendatang baru usai menerima KTP dan KK DKI Jakarta.

Sedangkan pendatang yang non-permanen akan langsung mendapatkan formulir dari Disdukcapil DKI.

Ia menambahkan, akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta dengan melibatkan RT/RW di lingkungan terkait.

Baca Juga: Pesawatnya Gagal Terbang dan Delay Satu Jam, Sandiaga Uno Malah Beri Apresiasi, Ini Sebabnya

"Nanti kita akan ada formulir khusus yang ditandatangani pemohon dan juga dari petugas loket layanan kita. Formulir itu yang akan diserahkan ke Pak RT," ucap Budi, seperti dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, Pemprov DKI tidak akan mengusir para pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan tak memiliki tempat tinggal di ibu kota.

"Tidak (dipulangkan), hanya imbauan saja," kata Budi.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x