Kompas TV regional berita daerah

Sri Mulyani Beberkan Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:56 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan kronologi transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan sebagaimana tertuang dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK).

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (27/3/2023).

“Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun,” ujarnya.

Sri Mulyani menyebut setelah mendengar kabar tersebut langsung menghubungi PPATk untuk melakukan konfrimasi.

Keesokan harinya, kata Sri Mulyani, PPATK mengirimkan surat dengan nomor SR/2748/AT.01.01/III/2023.

“Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9,” ungkapnya.

Namun, surat yang dikirim PPATk sebanyak 36 halaman itu tidak menyebutkan nilai uang sebesar yang dimaksud.

“Surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang,” ujarnya.

Video Editor: Firmansyah


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x