JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa memeriksa Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota di persidangan untuk terdakwa AKBP Dody dan Linda di PN Jakarta Barat pada 1 Maret 2023.
Jaksa mempertanyakan soal nama dari terdakwa Linda yang menjadi Anita Cepu oleh Teddy Minahasa. Teddy pun mengatakan bahwa itu adalah terserah dirinya mau memberikan nama apa.
Hakim pun meminta Teddy Minahasa tenang menjawab pertanyaan jaksa.
“Jawab yang tenang, jangan emosional, biar terang perkara ini,” kata hakim persidangan.
Teddy juga mengatakan bahwa dirinya tak pernah merasa menyuruh menjual barang kepada Linda.
Teddy mengaku Linda menjadi target operasi dirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.