Kompas TV regional berita daerah

Menuju Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasib Karier Eliezer di Polri?

Kompas.tv - 18 Februari 2023, 12:47 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menerima vonis 1 tahun 6 bulan penjara, Richard Eliezer tak mengajukan banding. Begitu pun dengan pihak jaksa.

Vonis Hakim bagi Eliezer pun dinyatakan inkrah atau sudah berkekuatan hukum.

Kini wacana soal peluang Eliezer untuk kembali berkarir di Brimob pun mengemuka.

Kapolri bahkan menyatakan ada peluang ke arah itu.

Orangtua Eliezer pun memiliki harapan besar agar sang anak bisa kembali ke Korps Brimob.

Namun pertanyaannya, bisakah Eliezer kembali ke Brimob?

Jika merujuk pada Perkap Nomor 7 tahun 2022, Eliezer sebenarnya masih berpeluang, kembali aktif sebagai anggota Polri.  

Karena, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat berlaku bagi personel yang menghadapi hukuman pidana tahanan 5 tahun, dan divonis 3 tahun yang sudah berketetapan hukum.   

Namun Eliezer juga terganjal peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003, yakni tentang pemberhentian personel Polri yang menyebut sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, berlaku pada personel yang divonis pidana, tanpa Batasan waktu.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.