Kompas TV regional hukum

Polisi Temukan Bukti Baru, Ibu Muda yang Cabuli 17 Anak Koleksi Video Porno di Ponsel, Diakui Suami

Kompas.tv - 9 Februari 2023, 04:30 WIB
polisi-temukan-bukti-baru-ibu-muda-yang-cabuli-17-anak-koleksi-video-porno-di-ponsel-diakui-suami
ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAMBI, KOMPAS.TV - Polisi menemukan bukti baru dalam kasus pencabulan yang dilakukan YSA, ibu muda pemilik rental Play Station atau PS terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi.

Adapun bukti baru itu yakni berupa foto dan video porno yang ditemukan di telepon seluler atau ponsel milik tersangka pelecehan seksual tersebut. 

Baca Juga: Sosok Perempuan Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi Ternyata Bekas Pemandu Lagu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bukti baru ini terungkap saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan kepada tersangka dalam beberapa hari terakhir.

"Iya benar, kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," kata Kombes Andri Ananta pada Rabu (8/2/2023).

Namun demikian, kata Andri, saat YSA diperiksa terkait temuan bukti baru tersebut, tersangka tidak mengakui bahwa foto dan video porno itu miliknya.

Tak hanya itu, Andri melanjutkan, YSA juga tidak mengakui pernah memperlihatkan foto dan video porno tersebut kepada para anak-anak di bawah umur yang menjadi korbannya.

Baca Juga: Wanita yang Cabuli 17 Bocah Disebut Sosok Nekat, Sering Ancam Suami Bila Tak Dilayani Berhubungan

Andri menuturkan, pihaknya tidak mmpersoalkan tersangka YSA yang tak mau mengakui bahwa foto dan video porno itu miliknya. 

Sebab, kata dia, faktanya pihak kepolisian sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan oleh tersangka tersebut.

Menurut Andri, foto dan video porno yang didapat penyidik itu ternyata menjadi koleksi tersangka YSA. Hal ini sesuai dengan keterangan suami tersangka yang membenarkan bahwa istrinya mengoleksi video tersebut.

"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," ucap Andri.

Andri menambahkan, ponsel milik tersangka itu saat ini telah menjadi barang bukti. Kemudian beberapa dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.

Baca Juga: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa

Adapun sejauh ini, kata Andri, tidak ada korban baru yang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka YSA tersebut.

Namun demikian, Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman terkait motif tersagka mengoleksi video porno tersebut.

Saat ini, tersangka YSA masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Di RSJ tersebut, pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan.

Adapun hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku itu, baru akan keluar pada 14 hari kemudian.

Baca Juga: Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x