Kompas TV regional hukum

Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 08:16 WIB
fakta-wanita-bos-rental-ps-diduga-cabuli-17-anak-ngaku-jadi-korban-suami-syok-tahu-kelakuan-istri
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAMBI, KOMPAS.TV - Pengusaha rental Play Station atau PS di Jambi berinisial NT (25) diduga mencabuli belasan anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan.

Ditreskrimum Polda Jambi pun akhirnya menetapkan wanita berusia 25 tahun itu sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.

Baca Juga: Pemilik Rental PS Diduga Lecehkan 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka, Paksa Korban Lakukan Ini!

Diketahui, terdapat 17 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan pelaku NT. Rinciannya, 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.

Sebelumnya, korban pencabulan tersangka NT disebut ada 11 anak. Namun, dari hasil pengembangan polisi, korban bertambah jadi 17 orang.

Salah satu orang tua korban berinisial Eff, mengatakan para korban dan pelaku tinggal di kawasan yang sama. Di rumahnya, pelaku membuka usaha rental Play Station.

Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka NT, kata Eff, terjadi ketika para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku kemudian menutup rumahnya. Selanjutnya, korban dipaksa untuk menuruti hasrat wanita tersebut.

Baca Juga: 11 Anak di Jambi Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda, Ada yang Dicekoki Film Dewasa

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Eff di Tribun Jatim, Jumat (3/2/2023).


 

Eff membeberkan, pelaku NT kerap memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya. Selain itu, juga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri," ucap Eff.

Sebaliknya, kata Eff, tersangka NT diduga melakukan pelecehan lain ke anak laki-laki dengan menyentuh bagian kemaluan korban.

Belakangan, ketika kasus pelecehan seksual ini terungkap, tersangka NT lantas memutarbalikkan fakta. Ia mengaku dirinyalah yang menjadi korban pelecehan anak-anak tersebut.

Baca Juga: Polres Lampung Berhasil Bongkar Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak SD melalui Grup WhatsApp

Karena sebab itulah, orang tua anak-anak yang menjadi korban memutuskan untuk melaporkan pelaku NT ke pihak kepolisian.

"Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujar Eff.

Lebih lanjut, Eff menambahkan, sedangkan untuk korban perempuan, tersangka NT meminta mereka mengintipnya ketika sedang berhubungan intim dengan suami.

Selain itu, kata Eff, korban perempuan oleh pelaku sering dipaksa untuk menonton film dewasa.

Eff menyebut, aksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka NT selama ini tidak diketahui oleh suaminya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Gunung Halimun Salak Dapat Hukuman Setimpal

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Eff.

Menurut Eff, aksi NT melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak itu membuat suaminya terkejut atau syok atas kejadian ini.

"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata Eff.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan baru menetapkan satu orang tersangka, yakni NT.

Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta akan memeriksa sejumlah saksi tambahan termasuk suami pelaku.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku. Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," kata Andri.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Manajemen Pumas Putus Kontrak Dani Alves!

Andri menyebut, polisi mendapat keterangan dari salah satu orang tua korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Menurut keterangan orang tua korban, kata Andri, aksi pelecehan itu terjadi di sejumlah tempat di rumah pelaku NT.

Itu antara lain di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, hingga ruang tamu rumah pelaku.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ucap Andri.



Sumber : Tribun Jatim


BERITA LAINNYA



Close Ads x