“Khusus mengenai penggandaan uang, harus ditentukan kapan mulainya, kapan timeline uang pertama kali diterima dalam praktik penggandaan uang tersebut,” kata Adrianus.
“Saya menganjurkan agar jangan cepat-cepat menutup periodesasi dari tindak pidana mereka, dimulai dari ketika menerima uang dari dua TKW misalnya, lalu kemudian berakhir sampai ketika ada lima orang di Bekasi dibunuh.”
Ia mengingatkan agar penegak hukum selalu bersedia membuka kemungkinan lain, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Baca Juga: Cerita Korban Wowon Cs yang Selamat dari Maut: Saya Minum Kopi Beracun!
“Jangan sampai begini, ketika ditelusuri, ada penerimaan uang yang lain, kemudian diikuti dengan adanya pembunuhan terhadap mereka yang sudah setor.”
“Dengan kata lain, ada kemungkinan pula bahwa korban bukan hanya sembilan tapi lebih dari sembilan,” tegasnya.
Sembilan Korban Pembunuhan
Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Wowon, Duloh, dan Dede, terungkap melakukan pembunuhan berantai terhadap sembilan orang.
Adapun para korban bernama Ai Maemunah alias AM (40) yang merupakan istri Wowon,
Ridwan Abdul Muiz alias RA (23) dan MR (17) anak Ai Maemunah dari suami pertamanya, dan Wiwin, istri dari Wowon.
Kemudian, Noneng yang merupakan ibunda Wiwin, Bayu bocah berusia dua tahun anak dari Wowon dan Ai Maemunah, serta Farida istri Wowon.
Lalu seorang tenaga kerja wanita atau TKW bernama Siti, dan satu korban lain yang belum diketahui keberadaannya.
Adapun korban Ai Maemunah dan kedua anaknya dibunuh di Bekasi. Sementara Wiwin, Neneng, Bayu, dan Farida dibunuh terlebih dahulu di Cianjur.
Sedangkan Siti dibunuh di Surabaya dan dibuang ke laut.
Baca Juga: Ternyata Wowon Targetkan Bunuh Tetangga, Polisi: Untuk Buang Sial Usai Bunuh Keluarganya di Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.