Kompas TV regional update

Angkat Putra Mahkota, Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Sebut Raja dan Istri Langgar Aturan

Kompas.tv - 26 Desember 2022, 13:44 WIB
angkat-putra-mahkota-ketua-lembaga-dewan-adat-keraton-solo-sebut-raja-dan-istri-langgar-aturan
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng menerangkan peristiwa geger Keraton Solo di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (26/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng mengungkapkan menyebut penentuan atau pengangkatan putra mahkota Keraton Surakarta oleh Pakubuwono (PB) XIII melanggar adat.

"Kalau saya kemarin, waktu dia (pihak PB XIII) menyampaikan ada putra mahkota, ini apalagi, Sinuwun (PB XIII) ini kan sudah melanggar adat, dengan menutup Keraton itu sudah melanggar adat, apalagi dia berbuat semaunya sendiri, ngangkat istrinya katanya, ngangkat anaknya, itu melanggar adat semua," kata Gusti Moeng di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (26/12/2022).

Gusti Moeng menjabarkan, Keadaan PB XIII yang saat ini sedang sakit, kata dia, dimanfaatkan oleh oknum-oknum dari luar Keraton Solo atau Surakarta yang tidak mengetahui adat-istiadat Kasunanan Surakarta.

"Taunya katanya itu perintah Sinuwun (PB XIII). Loh Sinuwun itu kan sebagai ketua kami, jangan begitu dong, ini juga sebagai sedulur tua kami, harusnya kan melindungi semua," jelas Gusti Moeng.

Ia mengatakan, PB XIII yang semestinya menjalankan roda adat Keraton Surakarta bagi seluruh warga, justru dipaska menjadi satu keluarga sendiri.

"Memang sebetulnya beliau ini sebagai 'toh' (simbol -red) bagi sentono semuanya, mengayuh sebagai seluruh warga Keraton Surakarta, tapi dipaksa Sinuwun (PB XIII) itu menjadi satu keluarga sendiri dengan istri dan anaknya, ini yang jadi rusak," ujarnya.

Baca Juga: Geger Keraton Solo, Gusti Moeng: Semua Ini Dipicu dari Kesepakatan yang Dilanggar

Gusti Moeng menilai, turunnya kesehatan PB XIII itu membuat sang istri merasa berhak menjalanan wewenang raja, sehingga hal itu menimbulkan konflik Keraton Surakarta.

"Terus merasa si istri ini karena Sinuwun (PB XIII) sakit, dia yang menjalankan dan memerintah-memerintahkan yang sama sekali dia tidak tahu adat, tidak tahu aturan di keraton," tuturnya.

"Sehingga dia itu, dengan kondisi yang kemarin itu, sebetulnya mempertahankan kedudukannya, ini yang membikin kacau," imbuhnya.


Ia pun mengaku tak tahan dengan sikap istri raja tersebut, sebab menurutnya sebagai sebuah lembaga adat, Keraton Surakarta merupakan sumber pembelajaran adat-istiadat Jawa kepada masyarakat.

"Lha saya sudah tidak tahan dengan melihat seperti ini, kami sendiri sebetulnya sebagai sebuah lembaga adat, Keraton ini banyak memberikan pembelajaran kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya selaku ketua LDA tidak ingin mengganggu PB XIII yang kini bertahta sebagai raja. Secara adat, kata dia, yang menjadikan raja sesuai peraturan adat adalah LDA.

"Beliau adalah anak laki-laki tertua dari Pakubuwono XII. Tidak mungkin saya mau mengganggu dia, atau saya sebagai ketua Lembaga Dewan Adat mau menurunkan beliau, nggak mungkin, kalau begitu saya juga melanggar adat," tegasnya.

"Tapi yang paling utama yang saya jalankan adalah menjaga adat ini," lanjut dia.

Baca Juga: Gusti Moeng Ungkap Polisi Terlibat Geger Keraton Solo: Sering Jalankan yang Bukan Tupoksi

Gusti Moeng menyebut, pihaknya ingin konflik Keraton Surakarta segera selesai. Ia juga telah berupaya mengirim surat kepada pemerintah untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami juga selalu menyampaikan kepada pihaknya Sinuwun (PB XIII) setiap ada pertemuan antara utusan Sinuwun dengan saya, sampaikan ke sinuwun, 'saya ingin menghadap', saya ingin menyelesaikan, dan ini bukan urusan saya sebagai adik dan Sinuwun sebagai kakak saya, bukan. Tapi ini adalah masalah lestarinya keraton ini dan itu tanggung jawab kami bersama," terangnya.

Akan tetapi, komunikasi tersebut, kata Gusti Moeng, tidak pernah terbuka karena pihak PB XIII masih tertutup.

"Saya masih menunggu, pada hari terjadi gegeran lagi (Jumat), Pak Kapolres menyampaikan kalau berusaha mempertemukan saya dengan Sinuwun pada hari Senin ini sampai Selasa atau Rabu, makannya saya menunggu, semoga ini bisa terlaksana," jelasnya. 

Baca Juga: Ditanya Soal Geger Keraton Solo, Gibran Rakabuming Raka: Kami Siap Fasilitasi Mediasi

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, bentrok Keraton Surakarta terjadi pada Jumat (23/12/2022) menyebabkan setidaknya enam orang luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.

Salah satu cucu PB XIII, BRM Suryo Mulyo, mengaku ditodong pistol oleh orang berpakaian sipil yang mengaku aparat kepolisian.

Cucu yang lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga terluka dan mengaku mendapatkan pukulan di bagian punggung.

Lalu, putri kedua PB XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, mengaku dipukul bagian tangannya memakai bambu hingga lebam saat konflik Keraton Solo itu terjadi.

Ia mengatakan, sekitar 50 orang tiba-tiba memaksa untuk mengunci Kamandungan atau akses pintu masuk Keraton Solo.

"Penyebabnya saya tidak tahu. Tiba-tiba sekitar 50 orang mau masuk, mengunci pintu Kamandungan. Terus dicegah sama Yudha keponakan saya, dipukulin terus,” kata Devi, Jumat (23/12) malam.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x