Kompas TV regional peristiwa

Pengakuan Rekan Wartawan Iptu Umbaran: Sebelumnya Panggil "Wok", Sekarang Manggilnya "Ndan"

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 13:34 WIB
pengakuan-rekan-wartawan-iptu-umbaran-sebelumnya-panggil-wok-sekarang-manggilnya-ndan
Iptu Umbaran Wibowo bersama beberapa rekannya. (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

BLORA, KOMPAS.TV – Inspektur Satu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kepala Kepolisian Sektor Kradenan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sekilas, informasi ini mungkin biasa saja.

Namun, kabar mengenai pelantikan tersebut mengegerkan sejumlah pihak lantaran Iptu Umbaran selama 14 tahun terakhir telah dikenal sebagai wartawan, bukan polisi.

Berdasarkan penulusuran wartawan Harian Kompas, beberapa rekan wartawan pun mengungkapkan sosok pria yang diketahui pernah bekerja untuk TVRI Jateng dan akrab disapa Bowo itu.

Fauzan Nur Aziz, wartawan TVRI Jateng, mengenal Bowo sebagai senior yang rendah hati. Bowo dinilai tidak pelit berbagai ilmu jurnalistik pada junior-juniornya, termasuk kepada Fauzan.

Fauzan dan Bowo sama-sama berstatus sebagai kontributor. Mereka beberapa kali bertemu dalam acara pertemuan kontributor TVRI se-Jateng.


 

Keduanya saling kenal pada tahun 2013, saat Fauzan pertama kali bergabung di TVRI Jateng.

“Saya sering melihat hasil liputannya, bagi saya cukup inspiratif. Temanya beragam, terkait pertanian, ekonomi, olahraga, kesehatan, dan lain sebagainya. Setahu saya, yang paling sering diliput terkait ekonomi,” terang Fauzan.

Baca Juga: Gaduh Wartawan Jadi Kapolsek, AJI dan LBH Pers Desak Pemerintah Stop Penyusupan Intelijen ke Media

Tak disangka sebagai polisi karena perawakannya

Fauzan pertama kali tahu bahwa Bowo adalah polisi saat pemberitaan terkait Bowo ramai dibicarakan, termasuk di media massa. Ia pun tidak menyangka bahwa Bowo adalah polisi.

Menurutnya, polisi biasanya memiliki fisik yang tegap, badan berisi, dan potongan rambut cepak. Sementara itu, Bowo digambarkan Fauzan memiliki fisik yang kurus.

“Saya pribadi bangga dengan capaian Mas Bowo yang sekarang menjadi Kapolsek. Semoga ke depan, kariernya semakin moncer,” ujarnya.

Tak pernah bicara soal penugasan liputan

Sementara itu, wartawan Blora yang enggan disebut namanya, menceritakan, Bowo tidak pernah membicarakan hal-hal terkait penugasannya kepada wartawan-wartawan di Blora, baik sebelum maupun sesudah jati dirinya sebagai polisi terungkap.

Obrolan yang terjadi di antara mereka adalah terkait tugas peliputan dan hobi.

“Kalau mengobrol seringnya terkait bonsai. Di rumahnya banyak banget tanaman bonsai. Bahkan, dia sampai jadi Ketua Pecinta Bonsai Blora. Beberapa waktu lalu juga sempat bikin pameran bonsai,” ujarnya.

Selain hobi bonsai, Bowo juga disebut menyukai olahraga, khususnya sepak bola dan futsal. Saat masih menjadi wartawan, Bowo sempat mengikuti beberapa pertandingan sepak bola persahabatan melawan wartawan dari daerah lain di Jateng.

Menurut wartawan tersebut, hampir tidak ada perubahan perlakuan dari para wartawan Blora kepada Bowo setelah mereka tahu Bowo adalah polisi.

“Paling panggilan saja yang berubah sedikit. Biasanya kami manggil dia Wok, terus setelah tahu kalau dia pejabat kami manggilnya jadi Ndan (Komandan). Bukan apa-apa, hanya menghormati jabatannya saja,” imbuhnya.

Sikap PWI

Setelah kasus ini viral, Dewan Kehormatan PWI Pusat memutuskan memberhentikan Bowo dari keanggotaan PWI. Hal itu lantaran ia dinilai melanggar sejumlah aturan, meliputi Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan.

Atas pelanggaran itu, Bowo dianggap tidak layak dan memenuhi syarat menjadi anggota PWI.

“Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, bersikap kstaria, menunjukkan identitas diri, dan tepercaya. Adapun Pasal 16 Kode Perilaku Wartawan menegaskan, aparatur sipil negara, termasuk dalam hal ini anggota TNI dan Polri, tidak diperbolehkan menjadi anggota PWI,” sebut Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, dalam keteranganya.

Ilham menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan status Bowo sebagai kontributor TVRI Jateng. Yang dilarang adalah keanggotaan Bowo dalam anggota organisasi profesi wartawan, yakni PWI.



Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x