Kompas TV regional kriminal

Video Mesum Guru SD Ciamis: Si Ibu Guru Mengundurkan Diri, Pemeran Pria Jadi Tersangka

Kompas.tv - 28 September 2022, 12:35 WIB
video-mesum-guru-sd-ciamis-si-ibu-guru-mengundurkan-diri-pemeran-pria-jadi-tersangka
Ilustrasi video mesum viral. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Desy Afrianti

Usai viral, Kepala Sekolah tempat mereka bekerja melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Ciamis.

KA Sempat Buron

Usai menyebar video mesum dirinya dan LI, KA menghilang begitu saja. Dia tidak memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan atau penyidik kepolisian. 

Menurut keterangan keluarga, KA sudah pergi dari rumah dan putus kontak sejak Senin (11/7/2022). 

“Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Tidak membawa apa-apa. Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana, Kamis (28/7/2022) lalu.

Dibuat 5 Tahun Lalu

Sementara itu, LI sendiri kooperatif dan memenuhi panggilan dari dinas terkait maupun penyidik kepolisian. Bahkan, dia datang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan bersama suami sah dan sang kepala sekolah. 

LI tidak mengelak dirinya memang pelaku di video mesum yang tersebar. Dia mengaku video tersebut dibuat sekitar 5 tahun silam. 

Kendati demikian, LI mengaku selama ini tidak memiliki video ataupun foto vulgar yang telah tersebar. 

“Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa, 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-upload itu, kami tidak tahu,” jelas Endang Kuswana.

Baca Juga: Viral Video Mesum Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Pemeran Wanita Mengundurkan Diri jadi Guru

Buntut dari beredarnya video mesum dirinya dengan KA yang viral, LI memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengajar.

“Ada sejumlah orang tua menolak keberadaan keduanya. Mereka keberatan kalau kedua oknum guru tersebut tetap mengajar,” terang Kepala Desa setempat, Rahman Wabil Rabu (27/7/2022) dikutip dari Tribunnews.

Namun, wali murid bersedia menerima KA dan LI kembali setelah menjalani proses mediasi yang melibatkan pemerintahan desa.

“Setelah dimediasi, sekarang tidak terjadi lagi penolakan dari orang tua murid. Pertimbangannya karena sekolah tersebut kekurangan guru dan tidak ada yang menggantikannya," kata dia.

"Tapi, seorang (KA) malah menghilang, dan seorang lagi (LI) tidak datang-datang ke sekolah. Mungkin malu,” ujar Wabil.




Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Humas Polres Ciamis


BERITA LAINNYA



Close Ads x