Kompas TV regional berita daerah

Sepi Order, Pengemudi Ojek Online Di Surabaya Edarkan Sabu

Kompas.tv - 22 September 2022, 20:29 WIB
Penulis : KompasTV Jember

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi ojek online di Kota Surabaya Jawa Timur ditangkap polisi, karena kedapatan membawa 5,1 gram narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial L-R, usia 37 tahun, warga Jalan Manyar Sabrangan Kota Surabaya.

Ia ditangkap di salah satu warung kopi Jalan Manyar Surabaya. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, yang menginformasikan adanya transaksi sabu di warung kopi. Saat ditelusuri pelakunya adalah L-R dan polisi menemukan 11 poket sabu siap edar.

Baca Juga: Oknum ASN Di Bangkalan Pesta Sabu Di Rumah Bandar Narkoba

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pelaku sudah dua bulan menjadi pengedar sabu dan berdalih menjual sabu karena ojek online sepi orderan.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial K.

 

#PengemudiOjol #PengedarSapu #PolrestabesSurabaya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x