Kompas TV regional hukum

Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot Gara-gara Pakai Narkoba Bersama 2 Anak Buahnya di Kantor

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 07:53 WIB
kapolsek-sukodono-resmi-dicopot-gara-gara-pakai-narkoba-bersama-2-anak-buahnya-di-kantor
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur memutuskan mencopot Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, karena terjerat kasus dugaan perkara penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219.

Baca Juga: Fakta Kapolsek Sukodono Ditangkap Propam karena Pakai Narkoba, Ditemukan Alat Hisap Sabu di Ruangan

Setelah AKP I Ketut Agus dicopot, kata Kombes Dirmanto, posisi Kapolsek Sukodono kemudian digantikan oleh AKP Supriatna.

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (26/8/2022).


 

Kombes Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono Terancam Dipecat dari Anggota Polri

Adapun terungkapnya AKP I Ketut Agus mengonsumsi narkoba itu diketahui setelah dilakukan tes urine pada 23 Agustus dan dinyatakan positif.

Selain itu, dalam penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono, ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu.

Selain AKP I Ketut Agus, dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu), masing-masing berinisial YHP dan BS, juga dinyatakan positif narkoba setelah juga dites urine.

Baca Juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan Dua Anggotanya Ditangkap karena Positif Gunakan Sabu-Sabu

Kombes Dirmanto mengatakan mereka diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek Sukodono.

Menurut Kombes Dirmanto, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi yaitu Aiptu YHP dan Aiptu BS akan segera dilakukan gelar perkara.

"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri tersebut.

Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa.
Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.

Baca Juga: Kapolsek Sukodono Positif Narkoba, Bidpropam Polda Jatim Temukan Barang Bukti di Ruang Kerjanya

"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

Kombes Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

Baca Juga: Ini Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat dari Polri karena Kasus Pembunuhan Brigadir J




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x