Kompas TV regional peristiwa

Ditunjuk Ganjar Pimpin Pemkab Pemalang, Wabup Mansur Hidayat: Sementara, tapi Tak Tahu Sampai Kapan

Kompas.tv - 12 Agustus 2022, 15:56 WIB
ditunjuk-ganjar-pimpin-pemkab-pemalang-wabup-mansur-hidayat-sementara-tapi-tak-tahu-sampai-kapan
Wakil Bupati (Wabup) Pemalang Mansur Hidayat. Wakil Bupati (Wabup) Pemalang Mansur Hidayat ditunjuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memimpin roda pemerintahan daerah setempat, pasca terjaringnya Bupati Mukti Agung Wibowo dalam OTT KPK. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Kutnadi)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Instruksikan Wabup Ambil Alih Pemerintahan

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pronowo menuturkan telah menginstruksikan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat untuk memimpin pemerintahan sementara.

Menurut penjelasannya instruksi tersebut dimaksudkan agar layanan masyarakat di wilayah tersebut tidak terganggu seusai Mukti ditangkap KPK.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada Pak wakil bupati agar segera mengambil alih pemerintahan, supaya layanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," kata Ganjar, Jumat (12/8). 

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga kembali menegaskan pada seluruh kepala daerah untuk menghentikan kegiatan jual beli jabatan, minta komisi, maupun mengatur proyek saat memimpin daerah.


"Saya sudah berkali-kali dan menyampaikan, bahkan KPK pun juga sudah berkali-kali menyampaikan pada kita, namun tetap masih 'ngeyel'," tegasnya.

Ganjar menambahkan peristiwa Bupati Pemalang ditangkap KPK menjadi momentum bagi Pemkab Pemalang untuk melakukan perbaikan.

Sebab itu, dia pun meminta para pejabat Pemkab Pemalang segera mengondisikan dan menata pemerintahan. 

"Saya sudah sampaikan dan wakil bupati sudah menyiapkan dan mudah-mudahan hari ini sudah ada rapat dengan seluruhnya. Saya akan dampingi wakil bupati dan inspektorat agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pemalang karena Dugaan Suap Pengadaan Barang hingga Jabatan




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x