Kompas TV regional berita daerah

Meski Tak Ditilang, Pemotor Bersandal Diimbau Gunakan Sepatu

Kompas.tv - 20 Juni 2022, 14:59 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Sempat ramai diperbincangkan di dunia maya, Satlantas Polresta Bandar Lampung tegaskan tak ada tilang bagi pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal.

Kendati demikian, aparat kepolisian di tengah kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2022 mengimbau pengendara motor yang masih banyak mengenakan sandal agar sebaiknya mengenakan sepatu.

Baca Juga: OPS Patuh Krakatau 2022, Satlantas Bagikan Helm dan Sembako

AKP M Rohmawan selaku Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, menjelaskan imbauan tersebut dilakukan demi mempertimbangkan keselamatan pengendara, apabila harus menempuh perjalanan yang jauh atau lebih dari 5 Km.

Tak hanya itu, Rohmawan juga mengimbau agar pengendar juga lebih memperhatikan agar pengendara sepeda motor dapat menggunakan kelengkapan, seperti helm, jaket hingga kelengkapan sepeda motor lainnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Ratusan Sapi Disuntik Vitamin

“Untuk penggunaan sandal jepit di Kota Bandar Lampung kita tidak ada penilangan hanya penghimbauan saja. Karena terutama untuk keselamatan kita kalau jalan jauh. Sarung tangan, jaket, masker, helm standar dan sepatu untuk keamanan dan keselamatan kita juga,” jelasnya.

Untuk itu, polisi mengimbau warga agar patuh pada tata tertib berlalu lintas, guna menciptakan kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

#operasipatuhkrakatau2022 #larangansandaljepit #tatatertiblalulintas



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x