Kompas TV regional hukum

Beda Kesaksian Kasus 7 Mayat Bayi Disimpan di Kos, Pacar Pelaku Mengaku Cuma Hasilkan 4 Janin

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 05:25 WIB
beda-kesaksian-kasus-7-mayat-bayi-disimpan-di-kos-pacar-pelaku-mengaku-cuma-hasilkan-4-janin
Ilustrasi aborsi. Penyidik Polrestabes Makassar terus mendalami kasus dugaan aborsi tujuh janin bayi yang disimpan dalam botol minuman di kamar kos.(Sumber: KOMPAS.COM/THINKSTOCK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penyidik Polrestabes Makassar terus mendalami kasus dugaan aborsi tujuh janin bayi yang disimpan dalam botol minuman di kamar kos yang berada di Jalan Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sejauh ini sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni wanita berinisial NM dan pasangannya SP (30).

Baca Juga: Terbongkar, Wanita Simpan 7 Mayat Bayi dalam Botol Hasil Hubungan dengan Pacar di Kamar Kos

Reonald menuturkan, pihaknya masih terus melakukan proses pencocokan DNA (deoxyribonucleic acid), mengingat ada beda kesaksian antara tersangka NM dengan pacarnya SP.

Menurut dia, tersangka NM mengaku menghasilkan sebanyak 7 janin bayi dari hasil hubungan gelapnya dengan tersangka SP.

Tetapi, SP menyangkal, dan sepengetahuannya hanya empat janin dari hubungan dengan NM.

"Tapi itu kan tanpa sepengetahuan dia. Sampai saat ini tetap empat dan tujuh (janin). Makanya, kita harus melakukan tes DNA apakah benar tujuh janin tersebut hasil dari hubungan mereka berdua," ucap dia.

Meski demikian, hasil pemeriksaan awal dari keterangan pelaku wanita tidak pernah ada ancaman, begitu pula dari pihak laki-laki. Keduanya memang sepakat melakukan pelanggaran aborsi.

Baca Juga: Bikin Geger Warga! Santri Temukan Mayat Bayi Laki-Laki Terbungkus Kain Puith di Depan Masjid

"Jadi sama-sama mereka memutuskan untuk melakukan aborsi itu, dan sama-sama sepakat menyimpan bayi itu di dalam boks (botol minum) hingga mereka akan menikah seperti yang dijanjikan, tetapi tidak terlaksana," tutur Reonald.

Selain itu, Reonald menambahkan, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dari pengamatan fisik, mereka dalam keadaan sehat dan siap dilaksanakan tes kejiwaan.

"Proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater dengan Biddokes Polda Sulsel, sekalian nanti pengambilan sampel DNA, baik tersangka laki-laki maupun perempuan dan tujuh janin tersebut," ujarnya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x