Kompas TV regional hukum

Konser Musik Ricuh di Yogyakarta, Polisi Tetapkan Penyelenggara jadi Tersangka: Dikenakan Tipiring

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 00:00 WIB
konser-musik-ricuh-di-yogyakarta-polisi-tetapkan-penyelenggara-jadi-tersangka-dikenakan-tipiring
Foto ilustrasi kericuhan saat konser. Polisi menetaptkan status tersangka kepada penyelenggara konser yang berujung ricuh akhir pekan lalu di Mal Lippo Plaza Yogyakarta. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah babak baru kasus konser musik berujung ricuh di Mal Lippo Plaza Yogyakarta, Minggu (12/6/2022) malam lalu.

Kini polisi menetapkan pihak Expo Productions selaku penyelenggara konser musik sebagai tersangka.

"Karena kelalaian daripada penyelenggara karena tanpa izin resmi dari pihak kepolisian," ujar Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman seperti dilansir dari Antara, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan, penyelenggara konser yang mengakibatkan sejumlah korban luka itu tidak mengurus izin untuk acara yang digelar.

Surahman mengatakan penyelenggara konser semestinya tetap mengajukan surat izin keramaian meskipun acara itu bersifat reguler.

Menurut dia, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diklaim penyelenggara diberikan setiap bulan tidak cukup mewakili izin kegiatan konser yang dihadiri penonton dalam jumlah besar.

Baca Juga: Mick Jagger Positif Covid-19, Konser Rolling Stones di Amsterdam Ditunda

"Mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 itu minimal itu ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kaya unjuk rasa, cukup STTP," jelas Surahman.

Karena peristiwa ricuh hingga mengakibatkan korban luka, menurut dia, polisi menjerat penyelenggara dengan Pasal 510 KUHP tentang mengadakan keramaian umum tanpa izin.

"Kami limpahkan ke pengadilan. Kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar dia.

Selain menetapkan tersangka, menurut Surahman, kepolisian saat ini juga tengah mendalami keberadaan sejumlah provokator yang diduga sebagai pemicu bentrokan antarpenonton itu.

Bentrokan itu, menurut dia, mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas milik mal dan delapan orang dilarikan ke IGD RS Siloam karena menderita luka ringan.

"Sementara kami lakukan penyelidikan kaitannya dengan adanya provokator atau tidak, karena juga sampai saat ini belum ada laporan daripada pihak korban," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, setidaknya 11 orang luka-luka hingga dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat menonton acara konser musik yang berlangsung ricuh di Mal Lippo Plaza Yogyakarta.

"Terakhir saya diinfokan 11 orang masuk IGD Rumah Sakit Siloam," kata Manajer Operasional Expo Productions Selaku Penyelenggara Konser Hangga Bagaswara saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin (13/6).

Baca Juga: Konser di Mal Lippo Yogyakarta Ricuh, 11 Orang Luka-luka hingga Dilarikan ke IGD

Hangga mengatakan, bentrokan tersebut terjadi pada Minggu (12/6) malam sekitar pukul 20.30 WIB di area parkir Lippo Plaza Yogyakarta.

Menurut dia, insiden keributan tersebut terjadi karena dipicu adu mulut antarpenonton konser.
Dari adu mulut itulah kemudian berujung pada lempar-lemparan.

"Terjadi adu mulut antara pengunjung di luar dan pengunjung di dalam yang mau keluar. Setelah itu muncul keributan dan lempar-lemparan," ujarnya.

Hangga mengakui jumlah pengunjung saat konser tersebut terus meningkat, sehingga panitia memutuskan menutup lokasi acara karena keterbatasan kapasitas tempat penonton.

Baca Juga: Konser Musik Ricuh di Yogyakarta, Belasan Orang Terluka

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, bentrokan dipicu karena ketidakpuasan penonton yang tidak diperbolehkan masuk ke lokasi acara dengan alasan kelebihan kapasitas penonton.

"(Loket) tiket yang ditutup lebih awal mungkin membuat penonton merasa tidak puas, jadi memaksa masuk. Sudah 'overload', kemudian ditutup, tapi sudah terlanjur membludak," ujar dia.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x