Kompas TV regional kriminal

Polisi Bekuk Pria yang Rampok Kos Putri di Banjarmasin, Korbannya 4 Mahasiswi

Kompas.tv - 24 Mei 2022, 19:49 WIB
polisi-bekuk-pria-yang-rampok-kos-putri-di-banjarmasin-korbannya-4-mahasiswi
Ilustrasi perampokan (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Sayangnya, MAA berhasil menyusul korban masuk kamar dan mengunci pintu dari dalam.

Sambil mengancam para korban dengan senjata tajam, pelaku meminta agar korban mengumpulkan handphone milik mereka.

Selanjutnya, pelaku membuka semua tas dan lemari untuk mencari barang berharga lainnya.

Atas kejadian ini, para korban kehilangan barang berupa 1 buah handphone merek Oppo A1K, 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Beat berplat nomor DA 6830 UBK, 1 buah handphone merek Samsung A51, 1 buah helm merek GM warna biru putih motif kupu-kupu.

Kemudian, 1 buah handphone merek Vivo type Y71, uang tunai sekitar Rp700 ribu, 1 buah tas ransel warna merah muda, 1 buah jam tangan wanita tali besi warna kuning, 1 buah handphone merek Iphone 8, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Baca Juga: Terekam CCTV Minimarket, Perampok Gasak Uang Rp 17 Juta!

Total taksiran kerugian yang dialami oleh para mahasiswi ini diperkirakan sebesar Rp28 juta.

Pelaku berhasil ditangkap sehari setelahnya di terminal Km. 6 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Saat ditangkap, MAA telah menjual sebagian barang hasil curiannya pada TR (32), warga Jalan Kelayan A Gang Taruna Kelurahan, Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan, yang juga ditangkap di hari yang sama.

MAA dan TR pun telah digiring ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kedua pelaku disangkakan pasal 365 jo 480 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan Kekerasan jo pertolongan jahat/tadah.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x