Kompas TV regional kriminal

Polisi Bekuk 2 Bajing Loncat yang Aksinya Viral di Media Sosial, Sita Ponsel dan Badik

Kompas.tv - 19 Maret 2022, 06:24 WIB
polisi-bekuk-2-bajing-loncat-yang-aksinya-viral-di-media-sosial-sita-ponsel-dan-badik
Ilustrasi penangkapan. Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing membekuk bajing loncat (bajilo) alias asmoro yang aksinya viral ketika merampas handphone sopir truk di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (16/3/2022) lalu. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing membekuk bajing loncat (bajilo) alias asmoro yang aksinya viral ketika merampas handphone sopir truk di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (16/3/2022) lalu.

Saat ditangkap, kedua pelaku bajing loncat tersebut belum sempat kabur dan masih di sekitar lokasi kejadian.

"Polsek Cilincing menangkap dua orang pelaku jambret yang sempat viral di media sosial dua hari yang lalu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung di Mapolsek Cilincing, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Cilincing langsung menangkap keduanya setelah aksi mereka viral di media sosial.

Saat itu, berdasarkan video yang beredar, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Resahkan Warga, Pelaku Bajing Loncat Diringkus Polisi

Ternyata, kedua bajilo ini masih berada di sekitar TKP, tepatnya dekat kawasan TPU Semper alias Budi Dharma.

"Kemudian anggota kita mendalami identitas para pelaku tersebut, melintas di TKP ternyata kedua pelaku tersebut masih ada di TKP," ucap Kapolsek.

Kedua pelaku masing-masing berinisial WS dan DD. WS berperan merampas handphone korban, sedangkan DD berperan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik.

"Jadi kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing, WS merampas handphone dari korban, yang DD mengancam korban pakai badik," ucap Robinson.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti handphone yang diambil para pelaku.

Polisi juga mengamankan badik yang dipakai bajilo ini untuk mengancam sopir truk boks tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terhadap DD polisi menetapkan pasal subsidair Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga: Bajing Loncat yang Aksinya Viral Ditangkap Polisi

Berdasarkan video amatir yang direkam seorang sopir truk lainnya, terlihat bagaimana si pelaku awalnya bergerak di tengah kemacetan.

Bajilo tersebut kemudian menghampiri truk boks merah yang kacanya sedang terbuka.

Pelaku yang mengenakan jaket hitam, celana jins, dan masker selanjutnya menaiki sisi kanan alias bagian kemudi truk tersebut.

Pelaku kemudian berupaya merampas handphone yang sedang dipegang sang sopir truk.

Sementara di tangan kirinya tampak pelaku menggenggam senjata tajam saat merampas handphone korban.

Aksi tarik-tarikan antara si bajilo dan sopir truk itu pun terjadi.

Namun, korban tak kuasa mempertahankan handphone-nya lantaran pelaku terus bersikeras menarik dan akhirnya berhasil merampas barang berharga milik si sopir truk.

Pada saat yang bersamaan, sopir truk yang merekam video tersebut menyebut bahwa kejadian itu bertempat di dekat TPU Semper.

"Lur, lur, lur. Asmoro, asmoro. Sopir truk hapenya kecokot. Ini di Budi Dharma (jalanan dekat TPU Semper)," kata si perekam video.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Dijambret, Kalung Berlian Rp400 Juta Digondol dan Leher Terluka

 




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x