Kompas TV regional hukum

Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektare di Aceh Dimusnahkan, Anggota DPR: 2 Juta Jiwa Terselamatkan

Kompas.tv - 3 Maret 2022, 17:39 WIB
ladang-ganja-seluas-6-28-hektare-di-aceh-dimusnahkan-anggota-dpr-2-juta-jiwa-terselamatkan
Ilustrasi. Ladang ganja seluas 6,28 hektare di Aceh Utara dimusnahkan. (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ladang ganja seluas 6,28 hektare di Aceh Utara dimusnahkan setelah sebelumnya ditemukan oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, Ditres Narkoba Polda Aceh, dan berbagai instansi penegak hukum lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri tersebut.

"Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan tentunya melegakan kita semua karena polisi berhasil mengungkap dan memusnahkan kebun ganja mencapai 40,3 ton yang akan diedarkan dari Aceh ke Lampung, lalu ke Bandung," kata Sahroni dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).

Diketahui, ladang ganja seluas 6,28 hektare tersebut ditanami 62.800 batang pohon ganja, atau dengan berat total 40,3 ton. Kini, seluruh barang bukti ganja itu dimusnahkan oleh tim di tempat kejadian perkara (TKP).

Sahroni mengapresiasi kinerja Polda terkait karena telah berhasil mengungkap modusnya sejak di hilir sehingga tidak sampai diedarkan ke masyarakat. Selain itu, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa polisi sangat sigap mencegah peredaran ganja di masyarakat, sehingga aksi pencegahan lebih mudah dilakukan.

Baca Juga: 500 Lebih Warga Lhokseumawe Aceh Alami Gangguan Jiwa, Dinkes: Penyebab Utamanya karena Narkoba

“Tentu akan lebih sulit diungkap seandainya jumlah 40 ton lebih itu sudah beredar di masyarakat. Menurut catatan kepolisian, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa warga Indonesia dari ganja," ujarnya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103 Aceh Utara menemukan 6,28 hektare ladang ganja.

Ladang tersebut berlokasi di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sebanyak 62.800 batang pohon ganja ditemukan.

Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan dalam keterangan resminya pada Senin (28/2) mengatakan, total berat batang ganja usai dicabut dari ladang ganja itu diperkirakan mencapai 40,3 ton.

"Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung," terangnya.

Dalam hal ini, Tim Satgas menemukan ganja di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama seluas 1,78 hektare, 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton. Lokasi kedua seluas 3 hektare, 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, seberat total 15 ton.

Lalu, lokasi ketiga seluas 1,5 hektare, 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton.

Baca Juga: BNN Musnahkan 9 Hektare Ladang Ganja di Aceh

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x