Kompas TV regional hukum

Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot dan 5 Anggotanya Terancam Dipecat

Kompas.tv - 23 Februari 2022, 21:31 WIB
buntut-tahanan-tewas-kapolsek-lubuklinggau-utara-dicopot-dan-5-anggotanya-terancam-dipecat
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Kapolsek Lubuklinggau Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudarno dicopot dari jabatannya setelah seorang tahanan bernama Hermanto (46) tewas secara mendadak usai ditangkap polisi.

Informasi dicopotnya AKP Sudarno sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Dicopot

“Untuk sekarang kapolseknya sudah dicopot, " kata Supriadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Selain mencopot Kapolsek Lubuklinggau Utara, lanjut Supardi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi lainnya.

Kelima polisi tersebut merupakan penyidik di Polsek Lubuklinggau Utara yang menangani kasus almarhum Hermanto.

"Bila hasil menunjukkan terbukti anggota yang bersangkutan bersalah, maka pasti akan diproses,” ujar Supriadi.

Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir

Supriadi menjelaskan, lima anggota polisi yang diperiksa itu terancam dipecat bila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pihaknya pun memastikan menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.

"Risiko terburuk adalah pencopotan jabatan. Untuk penyidikannya akan saya kroscek dulu sudah sampai mana. Tapi sebagaimana statemen pak kapolda, bila ada anggotanya yang bersalah pasti akan ditindak,” ujar Supriadi.

Sementara untuk pengajuan autopsi dari pihak keluarga korban, Supriadi mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari Polres Lubuklinggau.

Baca Juga: Buntut 2 Penyidik Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim

"Untuk lebih rincinya silahkan tanya ke Polres Lubuklinggau,” tutur Supriadi. 

“Setelah saya rilis hasil visum kemarin, sisanya itu silahkan konfirmasi ke mereka soal kelanjutan perkaranya. Termasuk perkembangan penanganan kasus pencuriannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban meminta agar proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kematian Hermanto bisa berjalan secara adil.

Istri dari mendiang Hermanto bernama Iin mengatakan, pihak keluarga mengetahui adanya kejanggalan saat hendak memandikan jenazah Hermanto.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Halabihalal Hingga Undang Organ Tunggal, Kapolda Lampung Copot Kapolsek Semaka

Ketika itu, Iin mengatakan, terdapat banyak luka lebam ditubuh suaminya tersebut.

Karena itu, pihak keluarga menduga kuat bahwa Hermanto dianiaya sebelum akhirnya tewas.

"Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya tolong dituntaskan Pak," kata Iin, Kamis (17/2/2022).

Iin pun mengaku kecewa dengan tindakan dari pihak Polsek Lubuklinggau Utara pada Rabu (16/2/2022) lalu.

Sebab, mereka menemukan beras yang diletakkan di jalan. Belakangan diketahui beras tersebut ternyata santunan dari pihak polsek.

"Kami kembalikan bantuan itu. Sebab tidak wajar, bahkan diletakkan di jalan begitu saja. Kami kira orang mau melihat jenazah, tidak tahunya bantuan polsek," ujar Iin.

Baca Juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir dan Ancam Copot Kapolsek yang Tidur: Kamu Keluar, Jangan Main-main




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x