Kompas TV regional berita daerah

Polisi Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 13:12 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

BANGLI, KOMPAS TV - Keempat tersangka penyalahgunaan narkoba ini tertunduk lesu saat digiring petugas. Mereka adalah Kadek Suardika, I Wayan Sudiana, I Gusti Ngurah Aksa Jiwita dan I Kadek Budi Utama.

Keempat tersangka diamankan di tempat berbeda di seputaran Kota Bangli, saat akan memakai barang haram tersebut.

Dari tangan keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan 6 paket sabu siap pakai, dengan  berat masing-masing dibawah 1 gram dan beserta alat hisap.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

 

 

 

#polresbangli #narkoba #bangli

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x