Kompas TV regional kriminal

Jadi Tersangka setelah 9 Orang Tewas akibat Miras Oplosan, Pemilik Angkringan: Saya Beli Online

Kompas.tv - 5 Februari 2022, 12:30 WIB
jadi-tersangka-setelah-9-orang-tewas-akibat-miras-oplosan-pemilik-angkringan-saya-beli-online
Polisi memeriksa lokasi warung remang-remang yang menjual miras dan tewaskan sembilan orang di Jepara. (Sumber: Polsek Mlonggo via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JEPARA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus penjual minuman keras di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sebagai tersangka.

Wiwik ditetapkan sebagai tersangka peracik dan penjual miras oplosan yang menewaskan 9 orang.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022) mengatakan, Wiwik ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa barang bukti dan sejumlah saksi.

Dia juga menyebut pihaknya telah menahan Wiwik dan dijerat dengan Pasal 204 KUHP.

"Terhadap P (Prawiraharjo) kami telah melakukan penahanan. Kami mempersangkakan P dengan Pasal 204 KUHP dan Undang-Undang Pangan, dan Undang-Undang Kesehatan," kata Rozi, Jumat (4/2).

Baca Juga: Pesta Usai Gajian, 8 Buruh Bangunan di Jepara Tewas Karena Tenggak Gingseng Oplosan

Kepada polisi, Wiwik mengaku membeli bahan untuk membuat miras oplosan dari tiga tempat. Salah satunya dibeli secara online.

"Ada yang beli di (Desa) Mambak Kecamatan Pakis Aji, Kota Semarang, dan dari beli di online shop," kata dia.

Dia menambahkan, Wiwik menyembunyikan barang bukti miras di rumah orang tuanya, namun polisi menemukan dan menyita barang bukti tersebut.

"Ada 4 jeriken ethanol isi lima liter. 1 jeriken ethanol isi 20 liter. 1 jeriken ethanol isi 15 liter," jelas dia.

Polisi juga menyita barang bukti satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol. Atas kejadian ini, ungkap Rozi, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ia mencampur 2 liter ethanol dengan air mineral satu galon dan pewarna makanan. Satu paket 'ginseng' terdiri dari sebotol besar ethanol yang dicampur dengan minuman sumplemen dan minuman bersoda.

Walaupun berjuluk 'ginseng', pemilik warung mengaku miras yang ia racik tak ada campuran dari ginseng sama sekali.

Sebagian besar korban miras oplosan racikan Wiwik adalah buruh bangunan. Mereka pesta miras opolosan setelah menerima upah proyek.

Di warung angkringan tersebut, mereka berlomba siapa yang kuat bertahan dengan minum miras terbanyak.

Ada dua kelompok yang melakukan pesta miras di warung remang-remang itu dalam waktu yang berdekatan.

Di meja pertama, ada 10 orang yang mabuk sejak Jumat (28/1) pukul 22.30 WIB hingga Sabtu (29/1) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Tujuh Orang Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan

Di meja pertama ini, sebanyak delapan orang yang tewas. Sementara di meja yang lain, sejumlah orang mabuk sejak Sabtu (29/1) pukul 13.00 WIB hingga Minggu (30/1) pukul 03.00 WIB. Dari meja ini ada seorang pemuda yang tewas.

Korban yang selamat menyebut mereka minum ginseng dicampur dengan minuman ringan berkarbonasi (soda). Dia menjualnya seharga Rp30 ribu per paket.

Saat pesta miras, para pemuda tersebut menghabiskan lebih dari 10 paket 'ginseng'.

"Para korban habis lebih dari sepuluh paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," kata Rozi.

Menurut keterangan saksi, para korban sudah terbiasa konsumsi miras.

"Jadi mereka ada beberapa kubu. Di warung itu ada dua lapak tikar dan di luar ada tiga meja bundar. Saat itu total yang ada di lokasi kejadian, gabungan pemuda sekitar 20 orang, delapan meninggal, lima dirawat di rumah sakit, dan sisanya belum teridentifikasi," terang Rozi.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x