Kompas TV regional kriminal

Kronologi Polisi Kena Tipu Beli Sabu Dapat Garam dan Gula, Ternyata Pelaku Telah Beraksi 4 Kali

Kompas.tv - 3 Februari 2022, 09:12 WIB
kronologi-polisi-kena-tipu-beli-sabu-dapat-garam-dan-gula-ternyata-pelaku-telah-beraksi-4-kali
Ilustrasi sabu. Anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tertipu saat melakukan penyamaran dengan maksud membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Fadhilah

MEDAN, KOMPAS.TV - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, tertipu dua orang yang berlagak sebagai penjual narkoba.

Alih-alih mendapatkan narkoba jenis sabu, polisi yang sedang dalam penyamaran itu justru diberi gula serta garam oleh kedua pelaku, yakni Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, dari aksi penipuan tersebut, kedua pelaku pun meraup untung berupa uang hingga jutaan rupiah.

Lantas, bagaimana pelaku bisa melakukan penipuan itu kepada polisi? Berikut KOMPAS TV merangkumkan kronologinya.

Baca Juga: Polisi Kena Tipu Saat Menyamar, Beli Sabu Malah Dikasih Garam dan Gula, Pelaku Untung Jutaan Rupiah

Bermula dari informasi, ada pengedar sabu dalam jumlah besar

Hadi menjelaskan, terungkapnya aksi penipuan itu bermula dari informasi yang diperoleh petugas, terkait adanya pengedar sabu dalam jumlah besar.

Bermodalkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung bergerak menyelidikinya dengan melakukan penyamaran guna meringkus gembong narkoba yang dimaksud.

Setelah berhasil menghubungi salah satu dari kedua pelaku tadi, polisi yang menyamar lantas mengatakan maksudnya hendak membeli narkoba jenis sabu dari mereka.

Kemudian, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan transaksi pembelian sabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24), keduanya ditangkap karena menipu polisi yang melakukan penyamaran saat hendak membeli sabu, Senin (31/1/2022). Keduanya memberikan polisi garam dan gula. (Sumber: TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Aksi pelaku terbongkar saat transaksi berlangsung



Sumber : Tribun Medan


BERITA LAINNYA



Close Ads x