Kompas TV regional kriminal

Kronologi Penangkapan Pasutri Penjual Bakso Ayam Tiren di Bantul, Terungkap Setelah 7 Tahun Jualan

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 07:15 WIB
kronologi-penangkapan-pasutri-penjual-bakso-ayam-tiren-di-bantul-terungkap-setelah-7-tahun-jualan
Sepasang suami istri MHS (51) dan AHR (50) warga Jetis Bantul ditangkap polisi karena berjualan bakso berbahan bangkai ayam atau ayam tiren. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

Ihsan sudah memerintahkan anggotanya untuk menarik semua bakso hasil buat tersangka dari pasaran. Bakso ayam tiren itu dijual dengan kemasan plastik tanpa merek.

Baca Juga: Pasutri Asal Bantul Penjual Bakso Ayam Tiren Justru Senang Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

Alasan Jaul Bakso Tiren

Kepada wartawan, pasutri asal Bantul penjual bakso ayam tiren itu pun curhat untuk mengeluarkan isi hatinya.

MHS tidak menyangkal sudah memproduksi bakso ayam tiren sejak 2015. Ide itu muncul karena ia melihat harga daging ayam yang melambung tinggi.

“Kami sulit menaikkan harga jual, jadi kami cara akal supaya untung,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

MHS merasa menyesal atas perbuatannya dan mengaku bersyukur karena telah ditangkap polisi. Ia sadar perbuatannya salah dan dengan ditangkap polisi, maka ia bisa menghentikan usahanya.

Hal senada juga diungkapkan AHR, istri MHS. Ia senang akhirnya tertangkap polisi karena tidak perlu menjelaskan kepada para tetangga yang selama ini mengecer bakso ayam tiren buatannya.

“Pedagang-pedagang saya bisa berhenti berjualan bakso ini karena tahu saya berhenti memproduksi karena tertangkap,” ucapnya.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang selama ini dirugikan karena tertipu bakso ayam tiren.

Pasangan suami istri asal Bantul penjual bakso ayam tiren itu kini meringkuk di sel tahanan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: 7 Tahun Jualan Bakso Ayam Tiren, Pasutri Bantul Ditangkap Polisi




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x