Kompas TV regional kriminal

Seorang Pria Tikam Perempuan yang Diduga Jadi Selingkuhan Ayahnya hingga Tewas

Kompas.tv - 23 Januari 2022, 16:17 WIB
seorang-pria-tikam-perempuan-yang-diduga-jadi-selingkuhan-ayahnya-hingga-tewas
Ilustrasi. Seorang pria di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan nekat menusuk seorang perempuan muda hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan nekat menusuk seorang perempuan muda hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Natar Komisaris Polisi (Kompol) Gigih Andri Putranto mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu (19/1/2022) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban berinisial MA (25) meninggal dalam perawatan di rumah sakit setelah ditusuk oleh pelaku BAG (22), warga Dusun Candimas IV, Natar, Lampung Selatan.

"Pelaku sudah ditangkap, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Natar," kata Gigih melalui pesan WhatsApp, dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/1/2022).

Menurut Gigih, pelaku menyerahkan diri didampingi keluarga pada Sabtu (22/1/2022) sore.

Kronologi

Pembunuhan ini berawal saat korban main ke rumah seorang rekannya di Dusun Candimas pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 19.45 WIB.

"Korban datang untuk makan bersama rekannya," kata Gigih.

Tak lama kemudian, datang pelaku BAG sekitar pukul 20.00 WIB. Tanpa berbicara sepatah kata, pelaku langsung menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

Ketika datang, pelaku sudah membawa sebilah pisau.

"Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri," ucap Gigih.

Melihat korban bersimbah darah, rekan korban langsung berteriak minta tolong kepada warga setempat.

Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Natar di Kabupaten Lampung Selatan.

Korban Diduga Selingkuhan Ayah Pelaku

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap motif pelaku.

Menurut polisi, aksi penusukan tersebut didasari karena pelaku merasa sakit hati kepada korban yang diduga telah menggoda ayahnya.

"Pelaku mengatakan, korban yang berstatus janda ada hubungan khusus dengan ayahnya, sehingga kedua orang tua pelaku sering bertengkar," kata Gigih.

Masih pengakuan pelaku, korban sudah diperingatkan dan dikirimi pesan melalui WhatsApp untuk menjauh.

Gigih mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Gigih.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x