Kompas TV regional berita daerah

Pengamat Sebut Mobil Wisata Listrik Berbahaya, Gibran: Enggak Terus Nge-drift, Jalan Pelan-Pelan

Kompas.tv - 9 Januari 2022, 09:49 WIB
pengamat-sebut-mobil-wisata-listrik-berbahaya-gibran-enggak-terus-nge-drift-jalan-pelan-pelan
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: ANTARA/Aris Wasita)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap bertanggung jawab atas kebijakannya melanjutkan operasional mobil listrik wisata.

Pernyataan Gibran tersebut disampaikan menanggapi kritikan pedas Pengamat Transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno terkait kebijakan itu.

Kebijakan mobil wisata listrik di Kota Solo yang saat ini beroperasi setiap Sabtu dan Minggu, dinilai melanggar aturan dan membahayakan penumpang.

"Saya (siap tanggung jawab)," tegas Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (7/1/2022).

Menurut Gibran, mobil listrik tidak membahayakan, terlebih mobil akan berjalan pelan-pelan.

"Kan itu juga di tempat-tempat wisata to (Operasional Mobil Listrik), tapi kalau di jalan raya kan enggak terus nge-drift kaya Tokyo Drift, enggak seperti Fast and Furious to, kan enggak. Pelan-pelan," ujar putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Hari Prihatno menyebut, pengoperasian mobil itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan no 45 tahun 2020.

Baca Juga: Pengamat UIN Jakarta: Wajar Gibran dan Risma Masuk Bursa Pilgub DKI

"Ini termasuk kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah operasi dan/atau lajur tertentu. Diatur dalam PM 45 tahun 2020," kata Hari, Jumat (7/1).

Selain hanya beroperasi khusus di kawasan wisata,  selama perjalanan, mobil listrik akan dikawal tim dari Dishub baik berada di kawasan wisata ataupun di jalan raya umum.

"Ini kan beroperasi di kawasan wisata, seperti di keraton, kampung batik Laweyan, Manahan, tapi memang ada titik yang harus melintasi jalan umum. Nanti tetap kita kawal seperti Sepur Kluthuk Jaladara itu," tutupnya.



Sumber : Tribun Solo


BERITA LAINNYA



Close Ads x