Kompas TV regional peristiwa

Beredar Foto Lebam Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, Ini Jawaban Pihak Rutan

Kompas.tv - 14 Desember 2021, 07:10 WIB
beredar-foto-lebam-herry-wirawan-pemerkosa-belasan-santriwati-ini-jawaban-pihak-rutan
Beredar di media sosial foto terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung yakni, Herry Wirawan dengan wajah babak belur. (Sumber: Youtube Kompastv)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANDUNG, KOMPAS.TV – Beredar di media sosial foto terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung yakni, Herry Wirawan, dengan wajah babak belur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung Riko Stiven mengabarkan, terdakwa HW tersebut dalam keadaan baik.

“Alhamdulillah yang bersangkutan sehat, kami juga baru ngobrol dengan beliau. Saya dengar informasi ada foto viral lebam-lebam, saya selaku kepala rutan pastikan kondisi beliau sehat. Saya pastikan sehat,” jelas Riko, Senin (13/12/2021), dilansir dari pemberitaan KompasTV.

Riko menegaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk Herry. Riko memastikan keadaan Herry disamakan dengan semua napi yang lain.

Di lain sisi, saat berbincang dengan Herry, yang bersangkutan turut mengakui apa yang telah dia lakukan kepada 12 santriwati memang benar. “Pengakuannya mengakui ya seperti yang ada di BAP,” sebutnya.

Terdakwa Herry Wirawan telah masuk rutan sejak 28 September 2021. Herry kemudian menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, baru selanjutnya disatukan dengan tahanan lain sejak 12 Oktober 2021.

Terdakwa Herry Wirawan telah menjalani enam kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam rutan satu Bandung. Adapun sidang lanjutan akan digelar pada 21 Desember mendatang.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Jadi Orang Tua Angkat Santriwati Korban Kekerasan Seksual Guru Pesantren

Awal Mula Kasus

Kasus tersebut mencuat Mei 2021 lantaran adanya pengaduan dari salah satu korban yang mengaku telah dicabuli oleh guru sekaligus pengurus pesantren. Kelakuan bejat HW itu disebut sudah terjadi selama empat tahun dan baru terungkap belakangan ini.

Polisi tak langsung mengekspos kasus ini kepada media dengan alasan mempertimbangkan dampak psikologi dan sosial para korban. Mengingat, belasan korban tersebut masih di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan pula, terungkap bahwa sampai mengakibatkan sejumlah korban hamil sebelum kasusnya itu dilaporkan. Bahkan, parahnya lagi anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. 

Modus HW

Seiring proses penyelidikan, terdakwa Herry Wirawan ternyata mempunyai punya trik tersendiri untuk mencari santriwati yang dijadikan korbannya. Ia diduga sengaja mencari korban dari kampung pedalaman di Garut karena dianggap lugu.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Dedi Mulyadi setelah mengunjungi korban di kawasan Garut Selatan, Sabtu (11/12/2021).

Tak hanya itu, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko mengungkap, beberapa korban ada yang disetubuhi berulang kali.

Belasan santriwati tersebut disetubuhi HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 dan tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya, tapi juga di tempat lainnya seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Bahkan, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil menyebut, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Belasan santriwati tersebut juga diiming-iming jadi Polwan dan kuliah. HW  juga menjanjikan kepada korban akan menjadi pengurus pesantren apabila bersedia menjadi pemuas nafsunya. Janji-janji manis Herry tersebut tertuang dalam dakwaan.

Dodi  menyampaikan, sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.

Baca Juga: Fakta Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x