Kompas TV regional peristiwa

Beredar Foto Lebam Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, Ini Jawaban Pihak Rutan

Kompas.tv - 14 Desember 2021, 07:10 WIB
beredar-foto-lebam-herry-wirawan-pemerkosa-belasan-santriwati-ini-jawaban-pihak-rutan
Beredar di media sosial foto terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung yakni, Herry Wirawan dengan wajah babak belur. (Sumber: Youtube Kompastv)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

Polisi tak langsung mengekspos kasus ini kepada media dengan alasan mempertimbangkan dampak psikologi dan sosial para korban. Mengingat, belasan korban tersebut masih di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan pula, terungkap bahwa sampai mengakibatkan sejumlah korban hamil sebelum kasusnya itu dilaporkan. Bahkan, parahnya lagi anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. 

Modus HW

Seiring proses penyelidikan, terdakwa Herry Wirawan ternyata mempunyai punya trik tersendiri untuk mencari santriwati yang dijadikan korbannya. Ia diduga sengaja mencari korban dari kampung pedalaman di Garut karena dianggap lugu.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Dedi Mulyadi setelah mengunjungi korban di kawasan Garut Selatan, Sabtu (11/12/2021).

Tak hanya itu, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko mengungkap, beberapa korban ada yang disetubuhi berulang kali.

Belasan santriwati tersebut disetubuhi HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 dan tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya, tapi juga di tempat lainnya seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Bahkan, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil menyebut, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.

Belasan santriwati tersebut juga diiming-iming jadi Polwan dan kuliah. HW  juga menjanjikan kepada korban akan menjadi pengurus pesantren apabila bersedia menjadi pemuas nafsunya. Janji-janji manis Herry tersebut tertuang dalam dakwaan.

Dodi  menyampaikan, sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.

Baca Juga: Fakta Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x