Kompas TV regional hukum

Kapolda NTT Copot 4 Polisi karena Diduga Aniaya Tahanan di Sel hingga Tewas

Kompas.tv - 13 Desember 2021, 11:20 WIB
kapolda-ntt-copot-4-polisi-karena-diduga-aniaya-tahanan-di-sel-hingga-tewas
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

KUPANG, KOMPAS.TV - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) copot empat anggota polisi dari jabatannya sebagai buntut tewasnya tahanan di dalam sel Polsek Katikutana. 

Tahanan yang tewas itu bernama Arkin Anabira, warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, saat itu sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," kata Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, dilansir dari Kompas.com, Senin (13/12/2021). 

Empat anggota yang dicopot tersebut, lanjut Lotharia, akan dimintai pertanggungjawaban dan diperiksa secara intensif. 

"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara utuh, apabila anggota itu melakukan pelanggaran standar operasional prosedur atau pelanggaran protap di luar ketentuan pasti akan kita tindak tegas," ujar dia. 

Diketahui, keempat polisi itu bertugas di Polsek Katikutana dan hari ini, kata Lotharia, pihaknya sudah memerintahkan Irwasda dan Propam Polda NTT, bergabung dengan Polres, untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Mantan Pacar Astri Manafe Serahkan Diri Ke Mapolda NTT Terkait Kasus Pembunuhan 

Atas kejadian itu, Lotharia mengeluarkan imbauan anggotanya yang bertugas di NTT agar tidak hanya fokus mengejar pengakuan dari tersangka. Namun, harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. 

"Saya sering sampaikan jangan terlalu mengejar pengakuan tersangka dan opini dari mana pun biar itu sebagai informasi saja. Kita tidak boleh melakukan itu seperti hukum rimba. Karena siapa pun tidak ingin dituduh menjadi tersangka apabila tidak ada bukti yang kuat," ucapnya. 

Lotharia ingin situasi di Kabupaten Sumba Tengah tetap dijaga agar tetap kondusif. 

Kapolda NTT memastikan, akan memberi sanksi yang tegas terhadap anggotanya yang bersalah. Ia akan melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota polsek. 

"Kita akan terima kronologi lengkap setelah tim dari Irwasda dan Propam pulang dari Sumba Barat," kata dia.

Respon Kapolres Sumba Barat

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan bernama Arkin dilaporkan tewas di dalam sel Kepolisian Sektor Katikutana, Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Arkin ditetapkan sebagai tersangka pencurian hewan ternak dan penganiayaan.



Sumber : Kompas.com/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x