Kompas TV regional peristiwa

Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 23:20 WIB
operasi-penangkapan-berujung-petaka-18-warga-termasuk-ibu-ibu-malah-tertembak-polisi-di-maluku
Ilustrasi Polisi sedang menembak. (Sumber: KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

MALUKU, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah tertembak aparat kepolisian. Insiden penembakan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05.20 WIT.

Tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu mengatakan, dari 18 yang menjadi korban, tiga orang di antaranya merupakan ibu-ibu. 

Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Intan Jaya, Terungkap Identitasnya

“Seluruh korban, tiga di antaranya ibu-ibu saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilouw. Namun, dua orang diantaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi,” kata Habiba dikutip dari Antara pada Rabu (8/12/2021).

Habiba menjelaskan, insiden penembakan terhadap warga oleh polisi ini bermula dari beberapa ibu-ibu yang hendak membuang sampah. Saat di jalan, mereka berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.

Kehadiran aparat kepolisian itu ternyata hendak menuju Dusun Ampera dan Tamilouw. Para polisi itu rencananya hendak menangkap 11 warga karena diduga menjadi pemicu keributan antara warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohua.

Para warga yang hendak ditangkap itu diduga saat terjadi keributan melakukan aksi penebangan tanaman umur panjang milik warga Dusun Rohua dan pembakaran balai desa.

Baca Juga: Hari Ini 7 Tahun Lalu, TNI Diduga Tembaki Warga Sipil di Paniai Papua, 4 Orang Tewas dan 13 Terluka

Belasan warga yang hendak ditangkap itu sebenarnya sudah dipanggil oleh polisi untuk diperiksa. Namun sampai akan dilakukan penangkapan, mereka belum menghadiri panggilan tersebut.

"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohua beberapa waktu lalu," ujar Habiba.

Menurut Habiba, proses penangkapan yang dilakukan kepolisian seharusnya mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku. 

Tidak bisa serta merta melepaskan tembakan secara liar terhadap masyarakat begitu saja, karena menyangkut dengan pelanggaran hak asasi manusia, apalagi warga Tamilouw bukanlah teroris.

"Saya tegaskan sekali lagi, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap masyarakat itu adalah bagian dari pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Benarkan Artis JS yang Ditangkap atas Kasus Narkoba adalah Jeff Smith

“Secara resmi kami mengutuk tindakan tersebut dan menuntut dilakukan proses hukum terhadap mereka sesuai UU yang berlaku.”

Sementara itu, tokoh masyakarat Tamilouw lainnya, Afriandy Samalo, mengatakan kalau pun ada oknum yang hendak diamankan tetapi tidak ditemukan, maka harusnya ada SOP yang tetap dipatuhi.

Sebab tindakan aparat yang melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga di lapangan bukanlah mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat.

"Bila memang terjadi di lapangan ada pengadangan, minimal ada upaya pembubaran dengan menggunakan gas air mata atau water canon,” ujar Alfriandy.

“Tetapi yang disayangkan adalah penembakan mengakibatkan 18 warga termasuk tiga orang ibu-ibu rumah tangga jadi korban penembakan.”

Baca Juga: Baku Hantam Tentara vs Polisi akibat Tilang, Kapolda Ambon: Sangat Berterima Kasih pada Pejabat TNI

Afriandi menambahkan, sejumlah oknum warga yang belum memenuhi panggilan polisi terkait dugaan laporan penebangan tanaman dan pembakaran kantor desa Tamilouw ini juga belum berstatus tersangka.

Peristiwa ini juga membuat pihak sekolah setempat membatalkan pengadaan ulangan bagi anak-anak sekolah dasar.

Sebelumnya, pada Selasa (7/12/2021) pagi, anggota Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai.

Mereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimob dan mobil Avanza. 

Baca Juga: Polisi Tembak Warga, Tersangka Ipda OS Terancam 7 Tahun Penjara

Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilouw pada beberapa waktu lalu.

Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilouw untuk menyerahkan diri. Namun, mereka tidak kooperatif sehingga dilakukan penangkapan.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugy dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.

Dari operasi penangkapan itu, polisi berhasil menangkap 5 dari 11 orang pelaku. Karena penangkapan itu, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan pengadangan terhadap anggota polisi.

Baca Juga: Polda NTB Sebut Anggota Polisi Tembak Mati Rekannya karena Cemburu Buta

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat, para warga yang melakukan pengadangan itu sempat hendak merebut senjata milik anggota polisi, baik laras pendek maupun laras panjang. 

"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun laras panjang sehingga terjadi tarik-menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak," ucap Roem.

Untuk membubarkan massa, kata Roem, anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.

Baca Juga: Melawan Petugas, Bandar Narkoba di Sulsel Terpaksa Ditembak Polisi

 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x