Kompas TV regional viral

Sejumlah Mahasiswa KKN di Jambi Bayar Denda Adat Berupa Kambing hingga Sirih Seminang, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 28 November 2021, 17:59 WIB
sejumlah-mahasiswa-kkn-di-jambi-bayar-denda-adat-berupa-kambing-hingga-sirih-seminang-ini-sebabnya
Ilustrasi. Sejumlah mahasiswa yang melakukan KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus membayar denda adat berupa kambing hingga sirih seminang lengkap. (Sumber: Kompas.com/Thinkstockphotos.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus membayar denda adat berupa kambing hingga sirih seminang lengkap.

Pembayaran denda tersebut akibat mereka diduga mengucapkan kata-kata yang menghina nama desa dan terekam dalam video.

Video berdurasi 16 detik tersebut memperlihatkan sejumlah mahasiswi yang sedang berada di sebuah minimarket di Jambi.

Dilansir Kompas.com, Minggu (28/11/2021), suara yang terekam dalam video itu tidak terdengar cukup jelas. Namun, para mahasiswa diduga sedang bercanda.

Potongan video selanjutnya memperlihatkan seorang pria sedang memarahi para mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Beri Uang ke Manusia Silver, 3 Orang Warga Sleman Dapat Denda

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, mengatakan, pemerintah desa setempat memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang," kata Harun saat dikonfirmasi.

Mereka harus membayar denda adat berupa kambing, beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.

Meski demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.

Tetapi, mereka harus mengikuti perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam," kata Harun.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 15 mahasiswa yang terlibat telah menjalani KKN di Desa Kubu Kandang sejak 22 Oktober 2021 dan pihak kampus meminta maaf kepada warga desa.

“Mahasiswa KKN Posko 9 di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ucap seorang mahasiswa di Kantor Desa Kubu Kandang, Rabu (23/11/2021) malam.

Mahasiswa tersebut mengatakan, video yang beredar dan viral itu direkam pada Jumat (22/10/2021) lalu, saat hari pelepasan KKN ke Desa Kubu Kandang.

“Sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Jambi, mengucapkan maaf atas sikap dan ucapan kami yang mencoreng nama baik almamater kami,” kata mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Denda Diterapkan bagi Pelaku Usaha yang Gagal Berangkatkan Calon Jemaah Haji Khusus Maupun Umrah

Sementara Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan, juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak kampus.

“Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang, atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang, atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan, pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi," kata Ridhwan.

Pihak Universitas Jambi mengharapkan hubungan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang tetap akan terjalin ke depannya.

“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi. Ke depannya, mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar, terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” kata Ridhwan.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x