Kompas TV regional peristiwa

Polisi dan TNI yang Baku Hantam di Ambon Diproses sesuai Kode Etik Instansi Masing-masing

Kompas.tv - 25 November 2021, 10:31 WIB
polisi-dan-tni-yang-baku-hantam-di-ambon-diproses-sesuai-kode-etik-instansi-masing-masing
Mediasi antara oknum anggota TNI/Polri yang terlibat baku pukul dan terekam oleh warga, berlangsung di Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (24/11) malam. (Sumber: ANTARA/Humas Polda Maluku)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

AMBON, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, dua anggota polisi dan satu prajurit TNI yang terlibat dalam perkelahian di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT, akan dikenai hukum disiplin sesuai kode etik masing-masing instansi.

Sebenarnya, proses mediasi telah dilakukan. Namun, kata Roem, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. 

Untuk anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.

"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," terang Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Duduk Perkara TNI Vs Polisi Baku Hantam di Ambon, Bermula dari Pelanggaran Lalu Lintas

Roem memastikan insiden tersebut berakhir damai. Ketiga orang yang terlibat perkelahian telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka. 

Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.

"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," ungkap Roem.

Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.

"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak,” ujar Adi Prayogo.

“Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing.”

Baca Juga: TNI dan Polisi di Ambon Adu Jotos, Pimpinan Kedua Instansi Berdamai dan Periksa Oknum

Kronologi 

Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI terlibat baku hantam di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.  

Dilansir dari Antara, perkelahian anggota TNI dan Polri itu terjadi berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. 

Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK. 

Seorang prajurit TNI pun datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.

Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut pun akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Viral Video Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI di Ambon, Berakhir Damai




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x