Kompas TV regional kriminal

Polisi Kejar 2 Pembunuh Bayaran Bos Rumah Makan Padang yang Masih Buron

Kompas.tv - 9 November 2021, 04:35 WIB
polisi-kejar-2-pembunuh-bayaran-bos-rumah-makan-padang-yang-masih-buron
Ekspos kasus pembunuhan bos rumah makan padang di Mapolres Karawang, Jawa Barat. (Sumber: ANTARA/Ali Khumaini.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

KARAWANG, KOMPAS.TV - Polres Kabupaten Karawang masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pembunuhan bos rumah makan padang bernama Khairul Amin.

Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan kedua pelaku tersebut saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Kami masih terus melakukan pengejaran pelaku yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang)," kata Ageng di Karawang, Senin (8/11/2021).

Ageng mengatakan, di tengah pengejaran pelaku yang masih buron, seorang di antaranya telah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.

Orang tersebut diketahui berinisial IS alias Embe. Ia datang ke Polres Karawang diantar oleh orang tuanya pada Sabtu (6/11/2021).

"Satu orang yang masuk DPO dengan inisial IS alias Embe datang ke polres diantar langsung orangtuanya pada Sabtu (6/11)," ujar Ageng.

"Yang bersangkutan ini sangat kooperatif karena sudah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang."

Baca Juga: Dalangi Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang, Istri Sakit Hati karena Suami Punya WIL

Ageng menyampaikan, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari IS, ditemukan fakta baru kalau yang bersangkutan ternyata tidak terlibat langsung dalam proses pembunuhan itu.

"Hasil pemeriksaan dan keterangan IS kepada penyidik, ditemukan kecocokan atau kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan saksi lainnya bahwa IS ini tidak terlibat secara langsung dalam melakukan aksi pembunuhan," ujarnya.

Dengan demikian, kata Ageng, status IS untuk sementara ini masih menjadi saksi.

Menurut dia, status IS sebelumnya sempat menjadi DPO karena didasari dengan kehadiran IS yang turut menyaksikan pertemuan para pelaku pembunuh bayaran (eksekutor) dengan istri korban berinisial NW (44).

Pertemuan tersebut diketahui untuk keperluan menandatangani kontrak kerja atau surat perjanjian untuk membunuh korban.

"IS telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan, dan hasilnya memang tidak terlibat langsung pada saat peristiwa itu terjadi. Hanya saja nama IS tercantum dalam surat perjanjian kerja mereka," katanya.

Dari pemeriksaan itu, terungkap kalau muncul satu orang lagi pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai DPO.

Pelaku tersebut terlibat langsung dalam melakukan pembunuhan berencana bos rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10/2021).

"Jadi total pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam orang telah ditangkap termasuk isteri korban," ujarnya.

"Kemudian ada seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri tapi sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran."

Baca Juga: Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Bos Rumah Makan Padang Ternyata Sempat Pakai Jasa Dukun Santet

Pada Rabu (27/10), seorang pengusaha rumah makan padang bernama Khairul Amin (54) ditemukan tak bernyawa di depan rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Saat itu kondisi korban meninggal dengan banyak luka tusuk dan luka bacokan di tubuhnya.

Istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati. Sang suami dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata dipakai untuk perempuan lain. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x