Kompas TV regional hukum

Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa, Resmi Ditahan di Tempat Berbeda

Kompas.tv - 7 November 2021, 13:43 WIB
dua-tersangka-kasus-meninggalnya-mahasiswa-uns-saat-diklatsar-menwa-resmi-ditahan-di-tempat-berbeda

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia, resmi ditahan. (Sumber: Kompas TV/Ant/Bambang Dwi Marwoto)

Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia, resmi ditahan. (Sumber: Kompas TV/Ant/Bambang Dwi Marwoto)

SOLO, KOMPAS.TV - Kedua tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia, resmi ditahan.

Mahasiswa D IV Prodi K3 Sekolah Vokasi UNS Solo itu meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa), Minggu (24/10/2021).

Disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kedua tersangka ditahan di tempat berbeda.

Tersangka NFM (22) ditahan di Rutan Polsek Laweyan setelah selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/11/2021) pukul 23.15 WIB.

Kemudian tersangka FPJ (22) ditahan di Rutan Polsek Banjarsari setelah selesai menjalani pemeriksaan pukul 22.30 WIB.

"Selama pemeriksaan tersangka didampingi penasihat hukum dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UNS," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS

Sebelum ditahan, kedua tersangka lebih dulu melaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polresta Solo dan melakukan swab antigen.

"Kedua tersangka dinyatakan sehat dan hasil swab antigen hasilnya negatif," kata Ade.

Ade menjelaskan alasan penahanan di lokasi berbeda untuk kepentingan penyidikan.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus dilakukan tim penyidik Polresta Solo.

"Selama proses penyidikan sampai penuntutan maupun pengadilan dari rektorat akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho menyampaikan permintaan maaf terkait kasus kematian salah satu mahasiswanya, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

"Mewakili UNS saya meminta maaf atas kejadian yang telah menimpa almarhum Gilang saat mengikuti Diklat Menwa UNS. Semoga almarhum Gilang diterima di sisi Allah SWT dan Husnul Khatimah," kata Rektor UNS seperti diwartakan Antara, Minggu (7/11/2021).

Sebelumnya, Rektor UNS juga menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman orang tua Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk dukungan moral, pada Sabtu (6/11) kemarin.

Tidak sendirian, Jamal datang dengan didampingi Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS Kuncoro Diharjo dan Sekjen Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Bambang Wahyudi.

Selain itu, teman-teman sekelas almarhum Gilang dari Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS turut hadir.

Baca Juga: Rektor UNS Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kematian Gilang Saat Diklatsar Menwa

Terkait dengan pengusutan kasus meninggalnya Gilang, Jamal mengaku pihaknya menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x