Kompas TV regional kriminal

Tangkap Sejumlah Terduga Teroris, 1.200 Kotak Amal di Lampung Disita Densus 88

Kompas.tv - 6 November 2021, 12:08 WIB
tangkap-sejumlah-terduga-teroris-1-200-kotak-amal-di-lampung-disita-densus-88
Densus 88 membawa barang bukti berupa kotak amal dan berkas dari rumah terduga teroris di Pesawaran, Provinsi Lampung pada MInggu (31/10/2021). (Sumber: Kompas TV/)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita 1.200 lebih kotak amal serta dokumen di Lampung.

Hal tersebut menyusul penangkapan tiga orang terduga teroris yang juga merupakan pengurus aktif Lembaga Amin Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ ABA) dan diduga berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Seperti dilaporkan wartawan KOMPAS TV Roma Afria Idham, penggeledahan dilakukan dua kali dan di lokasi yang berbeda. Pada penggeledahan pertama dilakukan Densus 88 Mabes Polri di Kantor LAZ ABA yang berada di Halim Bandar Lampung pada Rabu (3/11/2021).

Pada penggeledahan itu, petugas menyita sekitar 790 lebih kotak amal serta dokumen lainnya.

Keesokan harinya, Kamis (4/11/2021), penggeledahan oleh Densus 88 kembali dilakukan di Kantor Cabang Prigsewu, Lampung, dan menemukan sekitar 400 kotak amal juga dokumen, serta satu unit mobil.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah beberapa orang ditangkap karena diduga sebagai jaringan teroris di Lampung.

Baca Juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Densus 88 kembali menangkap sejumlah terduga teroris, salah satunya berinisial F, di Kota Metro, Provinsi Lampung, Jumat (5/11/2021).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar penangkapan terduga teroris tersebut. 

"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat. 

Berdasarkan informasi, F merupakan warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Adapun penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x