Kompas TV regional hukum

Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung

Kompas.tv - 6 November 2021, 04:35 WIB
lagi-densus-88-tangkap-terduga-teroris-di-lampung
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Lampung. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris, berinisial F, di Kota Metro, Provinsi Lampung, Jumat (5/11/2021).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar penangkapan terduga teroris tersebut. 

"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat. 

Berdasarkan informasi, F merupakan warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Adapun penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.

Kendati demikian, Pandra tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku yang patut diduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Dia mengatakan keterangan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung dan Sita Ratusan Kotak Amal Diduga buat Danai Terorisme

Mengingat, kata dia, Polda Lampung hanya mem-back up penindakan Tim Densus 88 Antiteor Mabes Polri terhadap terduga teroris tersebut. 

"Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," ujarnya menegaskan. 

Diketahui, pada beberapa hari ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di beberapa tempat di Provinsi Lampung diduga terkait dengan terorisme.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap terduga teroris berinisial DW (45) di Lampung.

Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal yang diduga untuk membiayai kegiatan terorisme di wilayah Bandar Lampung.

"Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA),” kata Pandra di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan terhadap DW, lanjut Pandra, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.

Baca Juga: Kantor LAZ ABA Lampung Digeledah Densus 88 Terkait Pendanaan Teroris!

 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x