Kompas TV regional update corona

Viral Bupati Jember Tak Pakai Masker dan Bernyanyi di Pesta Pernikahan, Satgas Covid-19 Turun Tangan

Kompas.tv - 20 Oktober 2021, 18:55 WIB
viral-bupati-jember-tak-pakai-masker-dan-bernyanyi-di-pesta-pernikahan-satgas-covid-19-turun-tangan
Video Bupati Jember sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan. (Sumber: Tangkapan layar via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JEMBER, KOMPAS.TV - Sebuah video memperlihatkan Bupati Jember Hendy Siswanto menghadiri pesta pernikahan.

Dalam video itu, tampak Bupati Jember tak mengenakan masker. Tak hanya itu, ia juga bernyanyi di hadapan pengantin.

Baca Juga: Ditjenpas Kemenkumham Sidak Lapas Tangerang, Temukan Senjata Tajam, HP, hingga Napi Positif Narkoba

Video Bupati Jember tak memakai masker dan bernyanyi di pesta pernikahan tersebut viral setelah diunggah di media sosial Facebook akun bernama Taufik Hidayah.

Kegiatan pesta pernikahan itu diketahui berlangsung di gedung New Sari Utama pada Minggu (17/10/2021) lalu.

Setelah viralnya video tersebut, pihak Satgas Covid-19 menindaklanjuti video viral itu dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (19/10/2021) malam.

Baca Juga: IDI Kota Gorontalo Usut Dugaan Malapraktik Di Rumah Sakit Multazam

Rakor tersehut dihadiri oleh kepolisian, TNI, Satpol PP hingga BPBD setempat. Dalam rakor itu, dibahas mengenai adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. 

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo mengatakan rakor digelar untuk merumuskan tindak lanjut penanganan terkait viralnya video Bupati Jember tersebut.

“Rakor ini tindaklanjut dari Satgas Covid-19 tentang dugaan terjadinya pelanggaran Prokes dalam kegiatan pernikahan yang viral di medsos,” kata Erwin dikutip dari Kompas.com Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: 13 Tentara Suriah Tewas dalam Serangan Bom terhadap Bus Militer di Damaskus

Erwin menjelaskan, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember telah melakukan pengecekan di lokasi acara yakni gedung New Sari Utama.

Di tempat itu, petugas memperoleh keterangan bahwa pihak pengelola sudah mengajukan perizinan acara pada Satgas Covid 19 Kecamatan Kaliwates.

Erwin menuturkan, teknis pelaksanaan acara pernikahan itu menerapkan prokes secara ketat. Hal itu terlihat dari jumlah tamu undangan yang hadir.

Dari kapasitas gedung sebanyak 1.000 orang, jumlah tamu undangan yang hadir yakni 250 orang atau 25 persen yang dibagi tiga jam kedatangan.

Baca Juga: Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat Dasar Pemecatan

Lebih lanjut, Erwin menambahkan, tim Satgas Covid-19 Jember akan menindaklanjuti kasus itu pada Kamis (21/10/2021) di ruang Satpol PP.

Mereka akan memeriksa ketua panitia penyelenggara, termasuk pengelola gedung New Sari Utama.

“Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada Jumat 22 Oktober 2021,” ujar dia.

Seperti diketahui, Kabupaten Jember hingga kini masih berada pada PPKM Level 3.

Baca Juga: Menkop UKM: Pemanggilan Pelaku UMKM Makanan Beku oleh Polisi Timbulkan Keresahan

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemkab Jember pada Selasa 19 Oktober 2021, terdapat tiga kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari.

Dua pasien dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia. Sedangkan kasus total terkonfirmasi Covid-19 mencapai 16.142 orang.

Pasien sembuh sebanyak 14.673 orang dan meninggal dunia sebanyak 1.443 orang.

Baca Juga: Kapolri Marah Minta Jajaran Tegas Pada Anggota yang Nakal, Jika Tidak Mampu Kapolri Turun Tangan

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x