Kompas TV regional update

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Ciu ke Bengawan Solo

Kompas.tv - 18 September 2021, 10:32 WIB
polisi-tetapkan-dua-tersangka-pembuang-limbah-ciu-ke-bengawan-solo
Petugas dari PDAM Toyo Wening Solo mengecek kondisi air Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah ciu, Kamis (9/9/2021). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

SOLO, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka pembuang limbah industri alkohol ke Sungai Bengawan Solo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kedua tersangka merupakan orang yang bertugas membuang limbah di salah satu industri alkohol rumahan di Kecamatan Polokarto.

Dua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing J (36) dan H (40), warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Setyawan menerangkan, para tersangka menggunakan mobil untuk mengangkut limbah alkohol yang akan dibuang itu.

"Tersangka menyedot limbah dengan menggunakan mesin pompa diesel, diangkut menggunakan mobil," kata Setyawan, dilansir dari ANTARA, Sabtu (18/9/2021).

Dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter juga diamankan dari kedua tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Atas kejadian tersebut, Setyawan meminta pemerintah daerah membangun instalasi pengelolaan air limbah di wilayah Polokarto untuk mengakomodasi sisa hasil pengolahan industri alkohol rumahan.

Baca Juga: Air Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu dan Tekstil

Sebelumnya, salah satu instalasi pengolahan air milik PDAM Toya Wening Kota Surakarta menghentikan sementara kegiatan operasionalnya lantaran Sungai Bengawan Solo tercemar limbah alkohol atau ciu.

Instalasi pengolahan air tersebut berada di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Penghentian kegiatan operasi terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi pukul 06.00 hingga 12.00.

Operator Instalasi pengolahan air PDAM Toya Wening Kota Surakarta, Purnomo (38), menyampaikan penghentian operasi berlangsung dua kali. Yang pertama pada Selasa (7/9/2021) dan yang kedua pada Kamis (9/9/2021).

”Waktu yang pertama (Selasa), saya diberi kabar sama teman yang jaga malam. Ada buangan limbah di aliran sungai. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, pengolahan diminta dihentikan sementara,” ujarnya.

Pada Kamis, penghentian kegiatan operasi instalasi pengolahan air kembali dilakukan karena ada peningkatan kepekatan aliran Sungai Bengawan Solo yang melintasi instalasi pengolahan air tersebut.

Purnomo sempat mencoba mengambil sampel air dari tengah sungai. Ternyata, sampel air yang diambil terlihat lebih keruh dibandingkan sampel air pada Selasa pagi. Ia juga mencoba menyelam dan menemukan ikan-ikan yang lemas di dasar sungai.

”Ikan-ikan terlihat lemas di dasar. Pasti kalau ada limbah seperti ini ikan-ikannya mabuk. Kalau sudah begitu, ikan bisa ditangkap dengan mudah pakai tangan,” kata Purnomo.

Baca Juga: Sungai Bengawan Solo Kena Limbah Ciu dan Tekstil

Peningkatan kepekatan warna air sungai tampak jelas di pertemuan aliran antara Sungai Bengawan Solo dan Sungai Samin. Jarak titik pertemuan itu sekitar 1 kilometer dari lokasi instalasi pengolahan air.

Di titik pertemuan itu, tampak jelas air dari aliran Sungai Bengawan Solo semula berwarna lebih jernih. Namun, setelah ada aliran dari Sungai Samin, air berwarna menjadi merah gelap.

Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo Agustan menambahkan, penghentian sementara dilakukan pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi yang air bakunya memang berasal dari sungai terpanjang di Pulau Jawa itu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelar Sayembara untuk Tangkap Pelaku Pembuang Limbah Bengawan Solo




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x