Kompas TV regional kriminal

Dua Anak Korban Pesugihan Tewas dan Luka, Kementerian PPPA Minta Polisi Kawal Proses Hukum

Kompas.tv - 6 September 2021, 14:35 WIB
dua-anak-korban-pesugihan-tewas-dan-luka-kementerian-pppa-minta-polisi-kawal-proses-hukum
Korban AP (6) tengah mendapatkan besukan dari pihak kepolisan. Sebelumnya diberitakan bocah perempuan itu diduga dikorbankan dalam ritual pesugian. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah | Editor : Iman Firdaus

Kakak AP, DS (22), diduga tewas usai dicekoki 2 liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu (1/9/2021).

Menurut Bayu, di rumah pelaku memang sering digelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi.

"Kakak korban meninggal dunia karena dicekoki air garam sebanyak dua liter dan ini juga pengaruh ritual pesugihan kedua orangtuanya," ujarnya, Minggu (05/09/2021).

"Katanya, menurut ibunya, dia melihat sesuatu di dalam matanya (mata anaknya). Itu yang mau diambil," sambung Bayu.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kepala Polisi Resor Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut ke sejumlah pihak termasuk kepala desa tempat tinggal korban.

"Kami akan usut tuntas termasuk akan berkoordinasi dengan departemen agama dan tokoh-tokoh masyarakat setempat terkait ritual yang menyesatkan ini," ujar Tri.

Polisi sebelumnya telah menangkap terduga pelaku yakni kedua orangtua, kakek, nenek, serta paman korban.

Kelimanya dibawa ke RS Dadi Makassar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang didampingi oleh pihak pemerintah setempat.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Dilakukan Berencana hingga Melibatkan Banyak Pelaku

4 Orang Ditetapkan Tersangka

Saat ini kepolisian Unit Reskrim Polres Gowa telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di Gowa, Sulawesi Selatan.

Keempat tersangka itu adalah kedua orangtua serta paman dan kakek korban. Untuk orang tua korban saat ini masih di rumah sakit untuk tes kejiwaan. Sementara paman dan kakek korban telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Gowa.

Kasat Reskrim Polisi Resor Gowa AKP Boby Rahman menjelaskan, pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak. Karena akan dilakukan observasi oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x