Kompas TV regional viral

Polisi Buka Kemungkinan Periksa Bupati Jember Terkait Pengelolaan Dana Pemakaman Jenazah Covid-19

Kompas.tv - 28 Agustus 2021, 11:46 WIB
polisi-buka-kemungkinan-periksa-bupati-jember-terkait-pengelolaan-dana-pemakaman-jenazah-covid-19
Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima dana lebih dari Rp70 juta. Dana ini berasal dari pengelolaan dana pemakaman jenazah Covid-19. (Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi)
Penulis : Gading Persada | Editor : Edy A. Putra

JEMBER, KOMPAS.TV- Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jember membuka peluang untuk memeriksa Bupati Jember Hendy Siswanto terkait pengeloan dana pemakaman jenazah Covid-19 di kabupaten tersebut.

Atas pengelolaan dana tersebut, Hendy kecipratan honor sebesar lebih dari Rp70 juta dari anggaran petugas pemakaman.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengungkap kemungkinan akan memeriksa Hendy.

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Jember tersebut berpeluang dilakukan bersama pemeriksaan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Tapi kami lihat juga nanti dari hasil penyelidikan, pemeriksaan dan hasil gelar perkara. Apakah menuju ke sana (periksa Bupati) atau tidak. Memang tidak menutup peluang untuk memeriksa (Bupati) juga,” jelas Komang Yogi seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Jember Hernawan Mustika dikutip Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga: Bupati Jember Kaget Terima Honor Pemakaman Rp70 Juta, Bendahara BPBD: Saya Cairkan kalau Diminta

Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Reskrim menyebut saat ini pihak penyelidik masih fokus memeriksa sejumlah pihak mulai dari staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, termasuk salah satunya Bendahara berinisial SF pada Jumat (27/8) kemarin.

“Kami masih pendalaman untuk kasus ini, tapi kalau ada potensi pengembangan lainnya bisa juga ke sana. Tapi sekali lagi kami fokus pada pengelolaan pendanaan pemakaman jenazah Covid-19,” ungkapnya.

“Pemeriksaan dikaitkan pada aturan-aturan pengelolaan anggaran pemakaman jenazah Covid-19,” tambah Komang Yogi.

Baca Juga: Ramai Bupati Jember Terima Honor Makam Covid, Begini Aturan Honorarium Buat Pejabat

Sebelumnya, Bupati, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD Jember, hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19. 

Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” kata Hendy.

Total honor untuk empat pejabat itu mencapai Rp282 juta. Hendy menyebut dirinya memberikan uang Rp100.000 untuk setiap warga yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.

Belakangan, ia juga mengaku telah mengembalikan uang Rp70 juta dari bendahara BPBD Jember.

“Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor, honor yang mana juga enggak tau,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Dapat Honor sampai Rp70 juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Kok Bisa?

Sejatinya ia mengaku terkejut saat menerima honor tersebut.

“Pertanyaan saya ke BPBD Jember kok banyak sekali, sampai Rp70 juta,” kata Hendy, Jumat (27/8), dikutip dari Kompas.com.

Pihak BPBD, kata dia, menjawab bahwa honor sebanyak itu berdasarkan jumlah pemakaman pasien Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Meninjau 2 Tempat Isolasi Terpusat di Hotel dan JSG



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x