Baca Juga: Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Ungkap 2 Kelompok Preman di Tanjung Priok yang Kerap Minta Pungli
"Sekitar dua bulan lalu dateng ke sini katanya saya suruh pindah. Tapi enggak tahu juga dia dari mana. Saya tanyakan surat resmi tidak ada," ucapnya.
Pria berusia 59 tahun itu menambahkan sehari setelah warungnya diobrak-abrik, para pelaku datang lagi pada Jumat (17/6/2021). Lagi-lagi, mereka mengancam Hadi untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.
Kasus perusakan warung makan milik Hadi sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B.915/VI/2021/SPKT/Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Terbitkan Telegram, Instruksikan Polisi Berantas Preman di Pelabuhan
Selanjutnya, pihaknya langsung menginstrusikan jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Nanti akan diteruskan ke jajaran Polresta Bandar Lampung untuk menangani kasus ini," ucap Pandra.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Komisaris Warsito telah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Anggota sudah di lapangan untuk mengumpulkan bahan dan data. Kami masih dalami kasus ini," kata Warsito.
Baca Juga: Sapu Bersih Premanisme, Polda Sulsel Gerebek Pesta Miras di Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.