Kompas TV regional berita daerah

Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Narkoba

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 13:15 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Polres Pekalongan menangkap seorang pria yang merupakan pengedar narkoba. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti sejumlah paket ganja kering siap edar.

Inilah video amatir saat polisi menggerebek tersangka MT alias keong, warga Desa Legokkalong, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Keong menyembunyikan barang bukti paket ganja siap edar di ventilasi udara rumahnya. Polisi menyita satu lipatan kertas koran berisi 10 paket daun ganja kering siap edar terbungkus plastik klip transparan. Serta satu lipatan koran lainnya berisi daun ganja kering yang belum dalam kemasan paket.

Kasatres Narkoba Polres Pekalongan, AKP Hozali mengatakan pengungkapan kasus penangkapan tersangka bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang mengedarkan narkotika jenis ganja, setelah informasi itu didalami. Akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannnya tersangka MT alias Keong disangkakan melanggar Pasal 114 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. MT terancam hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. 

#Narkoba #Ganja #Narkotika
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x