Kompas TV regional berita daerah

Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Ledakan Petasan yang Tewaskan 4 Pemuda di Kebumen

Kompas.tv - 14 Mei 2021, 20:38 WIB
polisi-temukan-unsur-pidana-pada-kasus-ledakan-petasan-yang-tewaskan-4-pemuda-di-kebumen
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama memimpin langsung olah TKP tragedi ledakan petasan yang merenggut empat nyawa di di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (12/5/2021) sore. (Sumber: Dok Humas Polres Kebumen)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

"Kita lagi menunggu tiga orang yang luka untuk diambil keterangan guna memastikan apakah terlibat secara mutlak di dalam kelalaian tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Nekat Nyalakan Petasan Jumbo, 4 Orang di Ponorogo Terjaring Razia

Sebelumnya, sebanyak empat pemuda di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah, tewas karena ledakan petasan pada Rabu (12/5/2021) sore.

Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi yang didapat pihak kepolisian, pemicu ledakan diduga karena beberapa orang yang jadi korban meracik petasan sambil merokok.

"Hasil pemeriksaan saksi, dari tujuh orang yang meracik petasan itu, waktu memasukkan bubuk petasan ke selongsong, separuhnya sambil merokok," ujar Piter.

Baca Juga: Ledakan Mercon di Kebumen yang Menewaskan 4 Orang Diduga Dipucu oleh Rokok

Piter menjelaskan, dahsyatnya ledakan membuat proyektil petasan terlontar hingga radius 12 meter.

"Bubuk petasan yang meledak diperkirakan sekitar 2-3 kilogram, tapi untuk jumlah pastinya masih kami dalami," kata Piter.

"Cuma kami menemukan selongsong petasan yang belum terisi saja sekitar 400 buah di dalam karung, ukurannya juga agak besar."

Adapun korban meninggal, kata Piter, masing-masing bernama Taufik Hidayat (27), Rizky Efendi (21), Rio Dwi Pangestu (22), dan Sugiyanto (23).

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Tewas dan Tiga Temannya Luka-Luka akibat Ledakan Petasan di Kudus

Sedangkan korban luka-luka yakni Bambang priyono (29), Alib (24), Irwan (25), dan Ratna.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x